Berita NTB
Pleno Tim Verikasi,221 Orang Honorer K2 TMK
LOMBOK TENGAH,(7/5).
Setelah sempat tertunda beberapa kali, akhirnya, Rabu (07/05) kemarin sekitar
Pukul 12. 30 Wita bertempat di Ruang
Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah (Loteng) Tim Verifikasi dan
Validasi Tenaga Honorer Katagori II (K2) Loteng yang terdiri dari enam Tim Verifikasi
dan Validasi Honorer K2 Loteng menggelar
Rapat Pleno untuk merampungkan berkas
hasil Verifikasi dan Validasi terhadap
763 orang Tenaga Honorer K2 yang dinyatakan lulus dalam pengumuman kelulusan K2
yang dirilis Kementrian Pan RB RI dan
BKN RI melalui website salah satu media online nasional pada Tahun 2013
lalu.
Rapat Pleno yang
digelar Tim Verifikasi dan Validasi Honorer K2 tersebut dihadiri langsung oleh
Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Honorer K2 yaitu Sekretaris Daerah Loteng HL.
Supardan, seluruh Anggota Tim Verifikasi dan Validasi K2 Loteng, dan dari Tim
Pemantau pelaksanaan verifikasi dan validasi K2 yang terdiri dari Ketua PTT,
GTT, LSM dan dari Forum Wartawan Lombok
Tengah (FWLT).
Dalam Rapat Pleno
Tim Verifikasi dan Validasi Honorer K2 tersebut, dari 763 orang Tenaga Honorer
K2 setelah diverifikasi dan validasi oleh Tim Verifikasi K2 Loteng sebanyak 542 orang Tenaga Honorer K2
dinyatakan masuk katagori Memenuhi Keteria (MK) sedangkan sisanya sebanyak 221
orang Tenaga Honorer K2 masuk ke dalam katagori Tidak Memenuhi Keteria (TMK).”
Hasil dari rapat pleno itu telah
disefakati bersama bahwa sebanyak 542 orang Honorer K2 Loteng masuk katagori MK, sedangkan sisanya sebanyak
221 orang Tenaga Honorer K2 Loteng masuk kedalam katagori TMK,” demikian
diungkapkan Sekretaris Daerah Loteng
yang juga selaku Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Honorer K2
Loteng kepada wartawan koran ini, Rabu
(07/05) kemarin.
HL. Supardan
mengatakan, pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Honorer K2 ini merupakan
perintah langsung dari Pemerintah Pusat
yang harus dan wajib dilakasanakan oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se
– Indonesia. Dan pelaksanaan verifikasi dan validasi Honorer K2 ini berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 20
Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tenaga
Honorer.”Kami tidak berhak menentukan
mana yang MK dan yang TMK. Verifikasi ini dilaksanakan untuk menjalankan
perintah dari Kementrian Pan RB RI. Dan hasil dari verifikasi dan validasi
Honorer K2 ini secepatnya akan kita serahkan ke Pemerintah Pusat,” katanya.
HL. Supardan mengungkapkan, dalam permasalahan Honorer K2 ini, Pemda
Loteng tidak memilik hak untuk menentukan lulus atau tidak lulusnya Tenaga
Honorer K2 Loteng menjadi CPNS.”Pemda Loteng hanya sebatas melaksanakan
verifikasi saja. Mengenai lulus dan tidaknya Pemda Loteng tidak memiliki hak
dan kewenangan, karena itu sepenuhnya merupakan kewenangan dan hak dari Pemerintah Pusat. Dan nantinya masing – masing Ketua Tim yang
berjumlah 6 Tim itu akan membuat berita acara hasil verifikasi dan validasi
Honorer K2. Setelah rampung berkasa
Verifikasi dan Validasi itu secepatnya
akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya
Sementara itu
terkait dengan adanya sejumlah Tenaga Honorer K2 yang masih Abu – Abu, HL.
Supardan mengatakan, sejumlah tenaga Honorer K2 yang masih abu – abu tersebut
pemeriksaan berkasnya sudah selesai dituntaskan
oleh Tim Verifikasi dan Validasi
K2.” Sebanyak 9 orang Honorer K2 yang abu – abu itu sudah tidak ada
persoalan lagi. Tim sudah bekerja secara maksimal dan mengacu pada aturan
perundang – undangan yang berlaku. Dari
hasil Tim Verifikasi terhadap yang abu –
abu itu ada yang MK dan TMK. Dan bila ada pengaduan dari masyarakat maupun dari
para Honorer K2 terkait dengan hasil Verifikasi dan Validasi ini tidak menutup
kemungkinan ada tim dari pemerintah pusat yang turun langsung ke Loteng,”
pungkasya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar