Berita NTB
Terkait Operasional Newmont, Wagub Pertanyakan Komitmen PT NNT
MATARAM, (12/5). Wakil Gubernur NTB H Muh Amin ,SH,M.Si,Senin(12/05) di ruang kerjanya mengatakan,
Pemda meminta agar PT NNT segera mempertegas komitmennya agar tidak ada Kariyawan
yang dirumahkan "Sebagian sudah ada yang di rumahkan, walaupun tetap
menerima gaji, tentu mereka juga tidak mau menerima gaji tampa bekerja, jadi
itu bukan solusi" jelasnya
Orang Nomor Dua di NTB ini juga berharap antara internal di Newmont bisa bicara "Bicalah di internal Newmont dengan Newmont, saya tidak ingin adanya karyawan di rumahkan" terangnya.
Dia juga akan segera melakukan pengecekan apakah PT NNT komitmen "Saya akan Cek komitmen newmont kedepan seperti apa" ungkapnya.
Pemda mengkhawatirkan jika PT NNT membawa kasus ini ke Arbitrase Internasional "Saya sangat mengkhawatirkan PT NNT membawa masalah ini di arbitrase Internasional" terangnya.
Kontrak kerja PT NNT di Sumbawa sampai 2017, namun dari pemerintah pusat sudah melarang adanya infor konsentrat ke luar negeri. Sebernarnya kalau pemerintah pusat bisa tegas bisa, karena Lebih kuat peraturan daerah secara hirarki dari Mentri Keuangan.
Wagub juga memastikan diri Kalah jika kasus ini ditangani di arbitrase Internasional"Saya termasuk yang tidak ingin ini sampai melebar"ungkapnya yang juga Sekjen DPD I Partai Golkar NTB ini.
Menurut pihak PT NNT Mereka mengangap kontrak karya masih bisa digunakan, tetapi itu dianggap wagub tidak beralasan" Jangan membentur-benturkan Kontrak Karya dengan Undang- Undang,saya sangat tidak ingin jika PT NNT menghentikan oprasinya di Sumbawa".
Sementara Gudang di PT NNT sudah penuh, "Mesti harus ada solusinya saya tidak bisa membiarkan masyarakat berteriak-terika dan menangis, apa kita akan biarkan, tidak lah".
Wagub kembali menegaskan agar pemerintah tidak menggantung kasus ini, sehingga cepat diperoleh solusinya "Harus ada tanggapan resmi dari pemerintah jangan terus digantung"tutupnya. (pr)
Orang Nomor Dua di NTB ini juga berharap antara internal di Newmont bisa bicara "Bicalah di internal Newmont dengan Newmont, saya tidak ingin adanya karyawan di rumahkan" terangnya.
Dia juga akan segera melakukan pengecekan apakah PT NNT komitmen "Saya akan Cek komitmen newmont kedepan seperti apa" ungkapnya.
Pemda mengkhawatirkan jika PT NNT membawa kasus ini ke Arbitrase Internasional "Saya sangat mengkhawatirkan PT NNT membawa masalah ini di arbitrase Internasional" terangnya.
Kontrak kerja PT NNT di Sumbawa sampai 2017, namun dari pemerintah pusat sudah melarang adanya infor konsentrat ke luar negeri. Sebernarnya kalau pemerintah pusat bisa tegas bisa, karena Lebih kuat peraturan daerah secara hirarki dari Mentri Keuangan.
Wagub juga memastikan diri Kalah jika kasus ini ditangani di arbitrase Internasional"Saya termasuk yang tidak ingin ini sampai melebar"ungkapnya yang juga Sekjen DPD I Partai Golkar NTB ini.
Menurut pihak PT NNT Mereka mengangap kontrak karya masih bisa digunakan, tetapi itu dianggap wagub tidak beralasan" Jangan membentur-benturkan Kontrak Karya dengan Undang- Undang,saya sangat tidak ingin jika PT NNT menghentikan oprasinya di Sumbawa".
Sementara Gudang di PT NNT sudah penuh, "Mesti harus ada solusinya saya tidak bisa membiarkan masyarakat berteriak-terika dan menangis, apa kita akan biarkan, tidak lah".
Wagub kembali menegaskan agar pemerintah tidak menggantung kasus ini, sehingga cepat diperoleh solusinya "Harus ada tanggapan resmi dari pemerintah jangan terus digantung"tutupnya. (pr)
Via
Berita NTB
Posting Komentar