Politik dan Hukum
,
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Dugaan penyelewengan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD), terus dilaporkan ke kejaksaaan. Selain ADD Desa Mujur dan Desa Pengembur, kali ini Desa Tumpak kecamatan Pujut juga dilaporkan. Dimana semua forum Kepala Dusun, Ketua BPD dan beberepa tokoh masyarakat Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kamis 10/7 mendatangi Kejaksaan Negeri Praya. Dimana kedatangan mereka, tidak lain untuk melaporkan Kepala Desanya Hamida, terkait dengan dugaan penyelewengan ADD tahun 2013.
Koordinator Forum Kadus Desa Tumpak dan BPD Desa Tumpak Rosadi menyatakan, terhadap penggunaan ADD tahun 2013 pihaknya menilai banyak penyelewengan yang dilakukan oleh kepala desanya. “Tidak hanya itu, penyelewengan yang dilakukan juga yakni pembangunan kantor desa yang tidak sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Untuk itu, semua bukti penyelewengan yang telah dilakukan oleh kepala desa semuanya ada di surat yang akan diserahkan ke kejaksaan. “Bukti dan saksi kami sudah siapkan. Dan apapun yang dibutuhkan oleh kejaksaan kami siap akan penuhi. Kami juga tetap akan mengotrol kasus tersebut, agar tetap diproses,” katanya.
Sedangkan kedatangan kepala dusun desa Tumpak tersebut diterima langsung oleh kasi intel Kejaksaan Negeri Praya Zulkarnaen. Kadus yang datang saat ini yakni kadus Mawun, Kadus Mekar Indah, Kadus Pancor, Kadus Bongak, Kadus Bunpek, Kadus Bun Leso, Kadus Betule dan Kadus Batu Totok. Selain itu juga ketua BPD Desa Tumpak Sa’ban dan anggotanya juga L Mustamimm ikut untuk melaoprkan kepala desanya dalam dugaan penyelewengan ADD tahun 2013.
Sementara Kasi Intel Kejari Praya Zulkarnaen menyatkan, pihak akan pelajari terlebih dahulu apa yang menjadi laporan masnyarakat desa Tumpak. Sedangkan laporan yang diserahkan tersebut, pihaknya juga akan sampaikan langsung ke Kejari. Apalagi, laporan masyarakat tersebut, dalam keadaaan tertutup. “Kami juga belum tahu berapa jumlah dugaan penyelewengan yang dilaporkan oleh warga tersebut. Kami tetap akan menindaklanjuti. Tapi harus antri terlebih dahulu, karena kami pakai sistem pullpaket,” ungkapnya. |im
Diduga Selewengkan ADD, Kadus dan BPD Tumpak Laporkan Kadesnya
warga Tumpak Laporkan Kadesnya Ke Pemda |
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Dugaan penyelewengan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD), terus dilaporkan ke kejaksaaan. Selain ADD Desa Mujur dan Desa Pengembur, kali ini Desa Tumpak kecamatan Pujut juga dilaporkan. Dimana semua forum Kepala Dusun, Ketua BPD dan beberepa tokoh masyarakat Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kamis 10/7 mendatangi Kejaksaan Negeri Praya. Dimana kedatangan mereka, tidak lain untuk melaporkan Kepala Desanya Hamida, terkait dengan dugaan penyelewengan ADD tahun 2013.
Koordinator Forum Kadus Desa Tumpak dan BPD Desa Tumpak Rosadi menyatakan, terhadap penggunaan ADD tahun 2013 pihaknya menilai banyak penyelewengan yang dilakukan oleh kepala desanya. “Tidak hanya itu, penyelewengan yang dilakukan juga yakni pembangunan kantor desa yang tidak sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Untuk itu, semua bukti penyelewengan yang telah dilakukan oleh kepala desa semuanya ada di surat yang akan diserahkan ke kejaksaan. “Bukti dan saksi kami sudah siapkan. Dan apapun yang dibutuhkan oleh kejaksaan kami siap akan penuhi. Kami juga tetap akan mengotrol kasus tersebut, agar tetap diproses,” katanya.
Sedangkan kedatangan kepala dusun desa Tumpak tersebut diterima langsung oleh kasi intel Kejaksaan Negeri Praya Zulkarnaen. Kadus yang datang saat ini yakni kadus Mawun, Kadus Mekar Indah, Kadus Pancor, Kadus Bongak, Kadus Bunpek, Kadus Bun Leso, Kadus Betule dan Kadus Batu Totok. Selain itu juga ketua BPD Desa Tumpak Sa’ban dan anggotanya juga L Mustamimm ikut untuk melaoprkan kepala desanya dalam dugaan penyelewengan ADD tahun 2013.
Sementara Kasi Intel Kejari Praya Zulkarnaen menyatkan, pihak akan pelajari terlebih dahulu apa yang menjadi laporan masnyarakat desa Tumpak. Sedangkan laporan yang diserahkan tersebut, pihaknya juga akan sampaikan langsung ke Kejari. Apalagi, laporan masyarakat tersebut, dalam keadaaan tertutup. “Kami juga belum tahu berapa jumlah dugaan penyelewengan yang dilaporkan oleh warga tersebut. Kami tetap akan menindaklanjuti. Tapi harus antri terlebih dahulu, karena kami pakai sistem pullpaket,” ungkapnya. |im
Posting Komentar