Pendidikan dan Kebudayaan
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Persoalan tanah di atas bangunan SDN Papak Dusun Bunut Baok Desa Pengegat Kecamatan Pujut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Loteng dengan tegas meminta kepada ahli waris untuk diselesaikan melalui ranah hokum. “Silahkan saja diselesaikan melalui ranah hokum. Biar hokum yang menentukan siapa yang salah dan benar terkait dengan kemepilikan tanah yang saat ini masih dijadikan sengketa,” kata Kabid Dikdas pada Dikpora Loteng H Sumum kemarin diruang kerjanya.
Disamping itu, pihaknya tidak mau tahu terhadap persoalan tersebut, karena persolan tersebut sudah menjadi ranahnya Aset. “Kalau kami hanya untuk memelihara dan mengamankan aset daerah saja. Kalau persoalan tersebut, itu merupakan ranah aset,” jelasnya.
Sedangkan, terkait persoalan dugaan kepala sekolah bersama Ketua Komite mau memberikan uang ke ahli waris Semiri, pihaknya sampai saat ini belum tahu. “Yang terpenting kami tidak pernah menyuruh pihak kepala sekolah untuk memberikan uang kepada ahli waris tersebut. Apalagi pihak sekolah berencana mau memberikan uang sebesar Rp 7 juta,” tegasnya
Untuk itu, terkait dengan persoalan tersebut maka pihaknya berjanji akan mengkroscek ke bawah. Sehingga mengetahu kebenarannnya. “Kami akan turun dalam waktu dekat ini. Kami juga tidak menginginkan persoalan tersebut berlarut panjang, sehingga akan menggangu aktivitas anak belajar,” janjinya.
Sedangkan ahli waris Semiri menyatakan, pihaknya tetap akan meminta kejelasan kepada pihak pemerintah daerah terkait dengan persoalan tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu pihak kepala sekolah berserta ketua komite dan kelapa desa sudah mau memberikan uang kepadanya. “Ini juga menjadi pertanyaan saya. Kok seperti itu caranya mau menyelesaikan persoalan. Kami hanya mau penjelasan dari pemerintah daerah terkait dengan persoalan tersebut,” ujarnya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Loteng HM Rais Ishak meminta kepada bagian Aset bahkan Dikpora untuk secepatnya menyelsaikan persoalan tersebut. “Kami minta ini secepatnya diselsaikan. Jangan dibiarkan berlarut sehingga akan menyebabkan aktivitas anak terganggu,” pintanya. |im
Persoalan Lahan Di SDN Papak, Dikpora Minta Selesaikan Diranah Hukum
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Persoalan tanah di atas bangunan SDN Papak Dusun Bunut Baok Desa Pengegat Kecamatan Pujut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Loteng dengan tegas meminta kepada ahli waris untuk diselesaikan melalui ranah hokum. “Silahkan saja diselesaikan melalui ranah hokum. Biar hokum yang menentukan siapa yang salah dan benar terkait dengan kemepilikan tanah yang saat ini masih dijadikan sengketa,” kata Kabid Dikdas pada Dikpora Loteng H Sumum kemarin diruang kerjanya.
Disamping itu, pihaknya tidak mau tahu terhadap persoalan tersebut, karena persolan tersebut sudah menjadi ranahnya Aset. “Kalau kami hanya untuk memelihara dan mengamankan aset daerah saja. Kalau persoalan tersebut, itu merupakan ranah aset,” jelasnya.
Sedangkan, terkait persoalan dugaan kepala sekolah bersama Ketua Komite mau memberikan uang ke ahli waris Semiri, pihaknya sampai saat ini belum tahu. “Yang terpenting kami tidak pernah menyuruh pihak kepala sekolah untuk memberikan uang kepada ahli waris tersebut. Apalagi pihak sekolah berencana mau memberikan uang sebesar Rp 7 juta,” tegasnya
Untuk itu, terkait dengan persoalan tersebut maka pihaknya berjanji akan mengkroscek ke bawah. Sehingga mengetahu kebenarannnya. “Kami akan turun dalam waktu dekat ini. Kami juga tidak menginginkan persoalan tersebut berlarut panjang, sehingga akan menggangu aktivitas anak belajar,” janjinya.
Sedangkan ahli waris Semiri menyatakan, pihaknya tetap akan meminta kejelasan kepada pihak pemerintah daerah terkait dengan persoalan tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu pihak kepala sekolah berserta ketua komite dan kelapa desa sudah mau memberikan uang kepadanya. “Ini juga menjadi pertanyaan saya. Kok seperti itu caranya mau menyelesaikan persoalan. Kami hanya mau penjelasan dari pemerintah daerah terkait dengan persoalan tersebut,” ujarnya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Loteng HM Rais Ishak meminta kepada bagian Aset bahkan Dikpora untuk secepatnya menyelsaikan persoalan tersebut. “Kami minta ini secepatnya diselsaikan. Jangan dibiarkan berlarut sehingga akan menyebabkan aktivitas anak terganggu,” pintanya. |im
Posting Komentar