Politik Hukum
Tiga SKPD Akan Jadi Badan dan Dinas
Lombok Tengah (Sasambonws). Tiga Satuan Kegiatan Persangkat
Daerah atau le,baga daerah akan dinaikkan sartusnya menjadi Badan atau Dinas. Tiga
lembaga tersebut antara lain Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan
Kebersihan menjadi Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Kantor Lingkungan Hidup
menjadi Badan Lingkungan Hidup dan Bagian Pemerintahan Desa.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Lombok Tengah
M.Ridwan mengatakan rancangan peraturan daerah terhadap ketiga lembaga tersebut
sudah selesai dan akan diajukan ke dewan. “kita akan segera ajukan ke dewan
untuk dibahas. Yang bahas nanti adalah dewan baru” kata Ridwan.
Menurutnya tupoksi ketiga lembaga tersebut cukup vital
sehingga lembaganya harus diperkuat. Am
Via
Politik Hukum
Posting Komentar