Politik dan Hukum
2014, 9 Kasus Narkoba Terungkap
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Meski dinilai kasus
peredaran narkoba di wilayah hukum Mapolres Lombok Tengah masih tinggi. Tapi,
buktinya sejak Januari hingga Agustus 2014 ini, Satuan Reserse Narkoba Polres
Lombok Tengah telah berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dan mengamankan beberapa
barang bukti. “Jika dibandingkan tahun 2013 pada bulan yang sama, pengungkapan
kasus narkoba tahun ini lebih tinggi. Dimana, tahun 2013 hanya 12 kasus yang
terungkap,” kata Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Cita Karunia Sari kepada
wartawan diruang kerjanya.
Ia juga menjelaskan, selama proses pengungkapan kasus
narkoba, Praya masih sebagai lokasi peredaran terbesar. Adapun para tersangka
yang diciduk dari berbagai kalangan, mulai dari kalangan Wiraswasta dan
Mahasiswa. Namun yang paling dominan dari kalangan wiraswasta. Bahkan dalam
pengerebekan, anggota menangkap para pelaku pada saat mengkonsumsi dan
mengedarkan.
Ia mengaku awalnya, Sat Narkoba memastikan Loteng
merupakan salah satu daerah yang sebagai daerah terkecil ditemukan ada kasus
peredaran dan pengkonsumsi barang haram tersebut. Namun dari hasil
penyelidikan, justru sebaliknya dan peredaran narkoba berbagai jenis mulai
dari, ganja, sabu-sabu, ecstasy dan masrum justru sudah banyak dikonsumsi
berbagai kalangan. “Awalnya saya juga tidak menyangka, tapi malah di Lombok
Tengah khususnya Praya banyak juga yang lagi kita bidik,” terangnya.
Adapun yang masih sulit diungkap yakni, Gerakan Tutup
Mulut (GTM). Setiap pelaku berhasil ditangkap, para pelaku ini satu bahasa dan
enggan menyebutkan barang haram tersebut diambil dari mana. Hal ini menyebabkan
Cita harus kerja ekstra bersama anak buahnya di lapangan. Adapun pengakuan dari
berbagai pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka justru pengakuan mereka
masih dinilai sangat dangkal. “Bisaanya mereka ngaku beli di Mataram, Cuma ngak
ditunjkan lokasi yang jelas. Mana bisa kita lacak kalau begini pengakuannya,”
tuturnya.
Untuk itu, selama ini Sat Narkoba juga tetap
memanfaatkan informen sebagai alat bantu untuk mengungkap kasus. Kendati
demikian, Cita tetap berupaya untuk menekan maraknya kasus peredaran narkoba di
gumi tatas tuhu trasna ini. “Tidak itu saja, kita tetap butuh batuan masyarakat,”
katanya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang
mengetahui mengenai suatu tindak pidana narkoba di lingkungan sekitarnya bisa
langsung melaporkan ke aparat kepolisian. “Masyarakat yang mengetahui ada
tindak pidana narkoba bisa melapor ke polisi terdekat,” pintanya.
Sementara, untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba
di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, pihaknya juga rutin melakukan
penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah SMP dan SMA serta
daerah rawan peredaran narkoba. “Kita sering melakukan penyuluhan dan
sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dan pemukiman padat penduduk,” ungkapnya.
|dk
Posting Komentar