Politik Hukum
Sosial Ekonomi
Hingga Agustus 2014 PAD Lombok Tengah Capai 61.43 Persen
Baiq Hajjah Aluh Windayu,SE |
PRAYA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah per
tanggal 31 juli sampai dengan bulan Agustus 2014 ini mencapai 61,43 persen.
Capaian tersebut sejauh ini cukup baik, karena setiap tahun biasanya capaian
PAD selalu melebihi dari target. Namun itu dihitung dari target PAD Murni tahun
ini. Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan setempat, Baiq Hajjah
Aluh Windayu,SE pada Senin (25/08) diruang kerjanya.
Adapun besaran yang didapat dari 61,43 persen tersebut yakni Rp.660.475.805
dari target PAD Murni tahun 2014 yakni Rp.108.532.730.850, dan target PAD
perubahan yakni Rp.131.173.268.475. Antara PAD murni dan perubahan memang
terdapat kenaikan pada PAD perubahan. Hal tersebut akibat dari ditemukanya
sejumlah potensi PAD yang sebelumnya luput pada target PAD Murni.”Memang ada
peningkatan target pada target PAD Perubahan, itu karena asumsi pendapatan di
PAD perubahan yang ternyata setelah beberapa tahun anggaran ada beberapa
potensi yang perlu dimasukkan. Tetapi megenai SKPD mana yang memiliki potensi
tersebut, data lengkapnya ada di Dinas Pendapatan,”Jelas Aluh Windayu.
Sementara itu terkait dengan dana Kapitasi yang sempat menjadi polemik,
Aluh Windayu menyatakan kalau dana tersebut sudah dicairkan sejak tiga bulan
lalu melalui Puskesmas. Besaran dana yang masuk ke puskemas tersebut sesuai
dengan jumlah jiwa yang ada diwilayah puskesmas tersebut.”Kalau dana Kapitasi
itu sudah cair dan transfer langsung ke rekening puskemas masing-masing dan
tidak melalui kami. Jadi tidak bisa kami mengendapkanya seperti rumor yang saat
ini berkembang. Dana transfer yang masuk dari pusat ke kami itu seperti Dana
Alokasi Umum atau DAU yang masuk transferanya setiap bulan untuk bayar gaji dan
yang lainya. Ada juga Dana Alokasi Khsusus atau DAK yang ditransfer sesuai
dengan progres kegiatan. Kalau mau tau sejauh mana pendapatan masing-masing SKPD,
dan yang mana yang paling rendah atau yang paling tinggi, data lengkapnya ada
di Dinas Pendapatan,”Pungkas Baiq Hajjah Aluh Windayu.(sading)
Via
Politik Hukum
Posting Komentar