Politik dan Hukum
PRAYA (sasambonews). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),dalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Korupsi Tangkap Tangan bekas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya Lombok Tengah,M.Subri. Hingga saat ini, KPK belum menemukan Tersangka (TSK) baru. Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi,SP saat wawancara by phone celuler-nya beberapa hari lalu.
Johan Budi,SP pada kesempatan tersebut menyatakan, proses penyelidikan terhadap kasus Subri tidak berhenti sampai diputusnya para tersangka di Pengadilan Tipikor. Selain itu, pihak KPK juga membantah kalau kasus Subri mengarah kepada keterlibatan seorang ajudan bupati.” Mengenai kasus kajari praya, hingga saat ini belum ada tersangka baru,namun prosesnya belum berhenti sampai disini, itu masih kita kembangkan dan sedang mendalami tentang adanya keterlibatan pihak lain.”Katanya.
Sementara itu, ketika ada isu dan adanya situasi dan kondisi di lombok yang berkaitan dengan KPK, Johan Budi menghimbau kepada masyarakat dan media di lombok untuk mencari tahu kebenaran isu tersebut secara langsung ke KPK atau melalui saluran media yang dimiliki KPK yakni di website:www.kpk.go.id. “Ketika ada isu-isu yang berkaitan dengan KPK sebaiknya pihak media atau masyarakat sebaiknya langsung mengkonfirmasinya ke KPK melalui saya sebagai juru bicara dan juga melalui saluran informasi di www.kpk.go.id, yang berkaitan dengan situasi dan kondisi di lombok dan berkaitan dengan KPK. Seperti saat ini, kita berdiskusi, ngobrol begini dan kita sampaikan bahwa tidak benar ada penangkapan terhadap ajudan bupati,”Imbuhnya.(sading)
Kasus Subri, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Swasta
PRAYA (sasambonews). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),dalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Korupsi Tangkap Tangan bekas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya Lombok Tengah,M.Subri. Hingga saat ini, KPK belum menemukan Tersangka (TSK) baru. Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi,SP saat wawancara by phone celuler-nya beberapa hari lalu.
Johan Budi,SP pada kesempatan tersebut menyatakan, proses penyelidikan terhadap kasus Subri tidak berhenti sampai diputusnya para tersangka di Pengadilan Tipikor. Selain itu, pihak KPK juga membantah kalau kasus Subri mengarah kepada keterlibatan seorang ajudan bupati.” Mengenai kasus kajari praya, hingga saat ini belum ada tersangka baru,namun prosesnya belum berhenti sampai disini, itu masih kita kembangkan dan sedang mendalami tentang adanya keterlibatan pihak lain.”Katanya.
Sementara itu, ketika ada isu dan adanya situasi dan kondisi di lombok yang berkaitan dengan KPK, Johan Budi menghimbau kepada masyarakat dan media di lombok untuk mencari tahu kebenaran isu tersebut secara langsung ke KPK atau melalui saluran media yang dimiliki KPK yakni di website:www.kpk.go.id. “Ketika ada isu-isu yang berkaitan dengan KPK sebaiknya pihak media atau masyarakat sebaiknya langsung mengkonfirmasinya ke KPK melalui saya sebagai juru bicara dan juga melalui saluran informasi di www.kpk.go.id, yang berkaitan dengan situasi dan kondisi di lombok dan berkaitan dengan KPK. Seperti saat ini, kita berdiskusi, ngobrol begini dan kita sampaikan bahwa tidak benar ada penangkapan terhadap ajudan bupati,”Imbuhnya.(sading)
Posting Komentar