Sosial Ekonomi
Kosmetik Berbahaya Di Pasar Renteng dan Karang Bulayak Disita BPOM
LOMBOK
TENGAH, (sasambonews). Dalam rangka menertibkan dan mengawasi peredaran obat
dan makanan di pasar Tradisonal maupun di Pasar Modern, Selasa (12/08), petugas
gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Prov. NTB bersama Dinas
Koperasi Perindustrian dan Perperdagangan Lombok Tengah (Diskoperindag
Loteng) Sat Pol PP Loteng dan Dinas Kesehatan Loteng menggelar razia obat dan
makanan di Pasar Renteng dan Pasar Karang Bulayak Loteng.
Dalam razia
itu, petugas dari BPOM mendatangi satu persatu kios – kios maupun lapak
pedagang yang ada di pasar Renteng dan Karang Bulayak.
Hasilnya
petugas BPOM Prov. NTB berhasil menyita puluhan jenis Kosmetik yang
mengandung bahan kimia berbahaya dan Kosmetik Palsu.
Selain
menyita puluhan kosmetik berbahaya dan palsu dari sejumlah kios yang ada di
pasar Renteng dan Karang Bulayak, petugas BPOM Prov. NTB juga melakukan
pendataan serta memberikan pemahaman kepada para pemilik kios maupun lapak yang
kedapatan menjual Kosmetik berbahaya dan Kosmetik Palsu.
Setelah
didata, Kosmetik berbahaya dan Palsu itu langsung dimusnahkan petugas
BPOM bersama dengan petugas dari Diskoperindag, Sat Pol PP dan dari Dinas
Kesehatan Loteng.
Petugas dari
BPOM Prov. NTB memusnahkan Kosmetik berbahaya dan palsu itu dengan cara di
larutkan kedalam air. Dan pemusnahan kosmetik berbahaya dan palsu itu
digelar di halaman parkir Pasar Karang Bulayak dan disaksikan langsung oleh
petugas gabungan dari Diskoperindag, Sat Pol PP dan dari Dinas Kesehatan
Loteng.
Kepala Seksi
Pemeriksaan Obat dan Makanan BPOM Prov. NTB Yosep Dwi Irwan PS kepada wartawan
koran ini mengatakan, kegiatan yang dilakasanakan tersebut merupakan kegiatan
rutin dari BPOM Prov. NTB. Dan kegiatan itu juga untuk memastikan tingkat peredaran
obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan di Loteng.”Kegiatan ini
rutin kita laksanakan. Kegiatan ini dalam rangka untuk kita menjamin dan
memastikan keamanan terhadap beredarnya obat dan makanan kosmetik yang berisiko
terhadap kesehatan. Dan dalam melaksanakan kegiatan ini kami
bekerja sama dengan lintas sektor terkait, seperti Diskoperindag, Sat Pol
PP dan Dinas Kesehatan Loteng,” katanya.
Yosep
mengungkapkan, pengawasan, pemantauan dan pengamanan obat dan makanan merupakan
tugas utama dari BPOM yang wajib untuk dilaksanakan. Dan dalam melaksanakan
tugas utamanya itu pihaknya tidak bisa berjalan sendiri – sendiri melainkan
dengan melibatkan semua lintas sektor terkait.”Pengawasan, pemantauan dan
pengamanan obat dan makanan ini menjadi tugas utama kami. Dalam melaksanakan
tugas ini tidak bisa dilaksanakan secara sendiri – sendiri, melainkan harus
melibatkan semua lintas sektor terkait, seperti dari Diskoperindag, Pol PP,
Dinas Kesehatan dan dari Kepolisian. Kita tidak hanya bisa memberikan sanksi
maupun menindak para penjual saja, tetapi yang terpenting adalah bagaimana
langkah dan upaya kita untuk memberdayakan masyarakat dengan cara memberikan
informasi dan pemahaman, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan sadar akan
dampak obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan,” ungkapnya.
Menurut
Yosep, alasan pihaknya memfokuskan kegiatan ini di pasar – pasar
tradisional dikarenakan, pasar tradisional rentan dan beresiko tinggi terhadap
peredaran dan penjualan obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Salaha
satu faktor penyebab pasar tradisional berisiko dan rentan terhadap peredaran
obat dan makanan berbahaya tersebut dikarenakan minimnya ilmu pengetahuan
manusia (IPM) yang ada di pasar tradisional tersebut.”Kenapa pasar tradisional
yang kami fokuskan, sebab di pasar tradisional retan dan beresiko tinggi
terhadap penjual dan beredarnya obat dan makanan berbahaya bagi kesehatan.
Buktinya hari ini banyak yang kita temukan obat keras yang dijual bukan pada
tempatnya dan Kosmetik yang mengandung zat berbahaya serta kosmetik palsu.
Salah satu faktor penyebab pasar tradisonal rentan dan sangat beresiko terhadap
penjualan dan beredarnya obat dan makanan berbahaya ini dikarenakan minimnya.
IPM dari para pelaku pasar tersebut. Nah itulah tugas kita semua bagai mana
kita meningkatkan IPM dari para pelaku pasar itu, termasuk juga peran
serta teman – teman wartawan dalam menyebar luaskan informasi terkait dengan
bentuk, merek maupun jenis obat dan makanan berbahaya bagi kesehatan kepada
masyarakat luas,” ucapnya.
Lebih lanjut
kata Yosep, pihanya menghimbau dan menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk
membeli komoditi disumber (seles – red) yang jelas dan mengetahui alamat serta
identitas perusahaan yang menawarkan komoditi tersebut.”Penjual sangat hanya
asal membeli saja, jangan lalu karena ditawarkan harga yang murah, semua jenis
komoditi yang ditawarkan seles itu lalu dibeli. Untuk itu kami menyarankan
kepala seluruh pedagang untuk membeli semua jenis komoditi di seles yang alamat
dan identitas perusahaannya jelas serta nama perusahaan nya telah terdaftar.
Bagi pedagang yang menjual kosmetik berbahaya dan palsu ini akan kita berikan
sanksi berupa penyitaan barang kosmetik yang dijualnya dan kita buatkan surat
pernyataan yang isinya untuk tidak lagi menjual komoditi yang berbahaya bagi
kesehatan. Jenis dan bentuk kosmetik berbahaya yang berhasil kita sita antara
lain, kosmetik bermerek Pound, Cintra tetapi setelah kita teliti ternyata
kosmetik itu palsu, dan banyak juga yang kita temukan kosmetik yang mengandung
zat kimia seperti mercury yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” pungkasnya.
|rul
Via
Sosial Ekonomi
Posting Komentar