Sosial Ekonomi
Pedagang Di Badan Jalan Dikeluhkan Warga
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Setelah mendengar beberapa keluhan dari
beberapa warga, terkait para pedagang yang berjulan hingga ke bahu dan badan
jalan. Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM (Diskoperindag dan UKM) Lombok
Tengah berencana akan menertibkan pedagang yang masih berjulan di bahu dan
badan jalan.
ilustrasi |
“Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan penertiban terhadap pedagang yang
masih berjulan di bahu dan badan jalan tersebut,” ujar Kepala Diskoperindag dan
UKM Loteng H Amir Husen di ruang kerjanya.
Salah satu rencana yang akan ditertibkan yakni pasar Penujak Kecamatan
Praya Barat. Namun, tidak hanya itu saja yang akan ditertibkan, karena
ada beberapa masukan dan keluhan dari warga terkait dengan pedagang yang masih
berjualan di bahu dan badan jalan seperti pasar Darek, Pasar Mangkung dan pasar
lainnya juga. “Kalau pasar Penujak kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak
kecamatan. Kami juga nanti akan koordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti
Pol PP,” ungkapnya.
Ia menilai, dengan pedagang berjualan di bahu dan badan jalan otoimatis
telah mengganggu aktifitas pengguna jalan yang akan melintasi kawasan itu.
Untuk itu lah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan lakukan penertiban terhadap
pedagang yang masih menggunakan aktifitas jalan untuk berjualan. “Kalau masih
bandel saja, kami tetap akan lakukan penertiban,” tegasnya.
Sedangkan Kasat Pol PP Loteng Murti SH mengatakan, kalau pihaknya diminta
untuk dilakukan penertiban, pihaknya siap akan menerjunkan anggotanya untuk
dilakukan penertiban tersebut. Tapi, sampai saat ini Diskoperindag belum pernah
melakukan koordinasi terkait dengan hal tersebut. “Kalau diminta kami siap akan
lakukan penertiban,” katanya.
Sementara warga kecamatan Praya Barat Saurin mengeluhkan keberadaan para
pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan. Untuk itu, pihaknya meminta
agar Dinas Koperindag dan UKM agar secepatnya menertibakan tiga pasar yang
dianggap selama ini telah mengganggu aktifitas pengguna jalan yang mau
melintasi jalan tersebut. “Kalau tidak secepatnya dilakukan penertiban, kami
akan lakukan aksi besar-besaran ke Diskoperindag. Tidak hanya itu, kami akan
menggeret langsung Diskoperindag ke lokasi agar langsung melakukan penertiban
kepada para pedagang yang masih bandel menggunakan bahu dan badan jalan untuk
tempat berjualan,” ancamnya. |dk
Via
Sosial Ekonomi
Posting Komentar