Sosial Ekonomi
Pedagang Dukung Wacana Penghapusan Retribusi Pasar
Hayat |
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Wacana Pemerintah Daerah Lombok Tengah (Pemda Loteng) untuk menghapus penerimaan pajak daerah dari retribusi pasar disambut baik para pedagang, termasuk juga oleh para petugas juru pungut retribusi pasar.
Kepala Pasar Renteng – Karang Bulayak Hayat kepada wartawan koran ini, Rabu (13/08) kemarin mengatakan, pihaknya menyambut baik wacana Pemda Loteng penghapusan penerimaan pajak daerah dari retribusi pasar.” Bila wacana penghapusan retribusi pasar itu direalisasikan, semua pihak pasti senang, mulai dari pedagang maupun kami selaku petugas juru pungut retribusi pasar,” katanya.
Hayat mengungkapkan, sebelum menjadi rencana, Wacana Pemda Loteng untuk mengap retribusi pasar terlebih dahulu harus di bahasa dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng.”Penghapusan itu masih sebatas wacana. Bila itu jadi diterapkan maka Pemda Loteng akan membuat rencana yang selanjutnya diusulkan ke Dewan untuk dibahas dan untuk mendapatkan persetujuan,” ungkapnya.
Menurut Hayat, bila wacana penghapusan retribusi pasar itu terealisasi, maka para petugas juru pungut retribusi pasar tidak lagi terfokus pada pemenuhan target PAD yang bersumber dari Retribusi Pasar.”Mudah – mudahan wacana ini bisa terealisasi. Bila ini terealisasi maka kami tidak lagi kebingunan dan fokus pada masalah pemenuhan target PAD yang bersumber dari retribusi pasar. Penghapusan retribusi pasar ini sangat tepat, sebab kenyataan yang ada dilapangan dengan target yang ditentukan terkadang tidak sesuai dan seimbang. Contohnya pada saat dimintai retribusi terkadang pedagang itu tidak mau, alasannya bermacam - macam ada yang karena barang belum laku dan karena alasan laba hasil usaha habis untuk membayar buruh pasar dan biaya trasportasi lainnya.” ucapnya.
Lebih lanjut kata Hayat, terkadang fakta yang ada dilapangan tidak sesuai dengan berapa besaran jumlah retribusi pasar yang wajib dibayar oleh para pedagang. Dan dengan petugas juru pungut retribusi pasar sering kali berdebat dengan para pedagang.”Kami sering berdebat dengan para pedagang. Gara – garanya ya.. tak lain karena menagih retribusi pasar. Dan aturan besaran tarif retribusi yang semestinya dibayar para pedagang dilapangan terkadang tidak sesuai. Contohnya untuk para pedagang los dikenakan tarif seribu rupiah per meter persegi per harinya. Namun yang terjadi terkadang tidak sampai seribu rupiah, bahkan ada juga pedagang yang enggan membayar retribusi karena alasa belum ada barang yang laku dan lain sebagainya,” ujarnya.
Untuk itu kata Hayat, mewakili suara dan harapan para pedagang, dirinya berharap kepada semua pihak untuk mendukung penghapusan retribusi pasar dari Pemda Loteng. sehingga kesejahteraan masyarakat di Loteng merata dan berkeadilan.”Semua pihak harus mendukung wacana itu. wacana itu bukan untuk kepentingan para pedagang saja, melainkan untuk kepentingan seluruh masyarakat Loteng,” pungkasnya |rul
Via
Sosial Ekonomi
Posting Komentar