Sosial Ekonomi
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Pengadaan Barang Habis Pakai (BHP) di Puskesmas selama ini dianggap amburadul. Karena dinilai Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng kurang memperhatikan antara kebutuhan dengan usulan yang diajukan oleh setiap Puskesmas.
Hal itu diakui oleh Kepala Puskesmas Praya dr Muzakir Langkir kepada wartawan di ruang kerjanya. Ia juga menjelaskan, dalam pengadaan BHP, terkadang Dinas malah asal-asalan medroping bahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan Puskesmas. Seperti sabun cuci, pembersih lantai dan lainnya. “Bahan yang tidak pernah kita usulkan, malah itu didatangkan oleh Dinas dengan alasan satu paket dengan usulan yang diajukan,” ungkapnya.
Dengan dikelolanya BHP oleh Dinas selama ini, telah membuat pelayanan dan kebersihan di puskemas tidak berjalan dengan maksimal. “Kalau masih saja seperti ini system pengelolaa dan pengadaan BHP, maka semua Puskesmas terkait dengan pelayanan dan kebersihan tetap saja tidak akan berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pengelolaan lebih baik di serahkan di setiap Puskemas masing-masing, sehingga setiap Puskemas bisa mengetahui apa saja kebutuhan yang harus terpenuhi. “Kami minta sebaiknya pengelolaan BHP di kelola oleh Puskesmas sendiri,” pintanya.
Tidak itu saja, Puskesmas siap dan mampu akan mengelola dana BHP tersebut. Bila perlu, dalam pengelolaan BHP akan dilakukan pemeriksaan oleh ispektorat maupun pihak terkait lainnya Puskesmas siap diaudit. “Kemudian apa bedanya dengan saat ini, pengadaan BHP juga malah tetap kami lakukan laporan apa saja yang telah diberikan oleh Dinas,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Loteng dr Nurhandini Eka Dewi saat dikonfirmasi via telpon dibantah. Dimana, dalam pengelolaan BHP sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada yakni mengacu kepada Perpres no 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa. “Apa yang menjadi kebutuhan Puskesmas sudah kami penuhi semuanya,” terangnya senin.
Diakuinya, dalam pengadaan BHP pihaknya belum bisa sempurna 100 persen memenuhi kebutuhan setiap puskesmas. Karena itu di sebabkan anggarannya yang minim. “Paling tidak kami sudah bisa memenuhi kebutuhan puskesmas sesuai dengan perencanaan yang diusulkan tersebut,” jelasnya.
Sedangkan, terkait dengan pendropingan sabun yang dinilai tidak sesuai dengan usulan mereka itu, dimaksudkan tidak lain, untuk menjalankan program BJS yakni menjaga kebersihan. “Itu pun kami tidak droping berlebihan ke mereka. Kami lakukan itu semua sesuai dengan kebutuhan mereka juga,” ujarnya.
Kemudian, terhadap pihak puskemas mau mengelola BHP itu sendiri, pihaknya akan persilahkan. Kalau memang mereka sudah siap dengan aturan, itu tidak menjadi masalah. Disamping itu juga, dalam aturan baru ini terkait dengan dana kapitasi tersebut, maka BHP akan dikelola oleh puskesmas sendiri. “Kami akan lihat, apakah mereka sudah siap atau tidak dalam mengelola BHP itu sendiri dengan tetap mengacu kepada Perpres no 70 tahun 2012 tersebut,” pungkasnya. |dk
Pengadaan BHP Puskesmas Amburadul
dr Nurhandini Eka Dewi |
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Pengadaan Barang Habis Pakai (BHP) di Puskesmas selama ini dianggap amburadul. Karena dinilai Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng kurang memperhatikan antara kebutuhan dengan usulan yang diajukan oleh setiap Puskesmas.
Hal itu diakui oleh Kepala Puskesmas Praya dr Muzakir Langkir kepada wartawan di ruang kerjanya. Ia juga menjelaskan, dalam pengadaan BHP, terkadang Dinas malah asal-asalan medroping bahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan Puskesmas. Seperti sabun cuci, pembersih lantai dan lainnya. “Bahan yang tidak pernah kita usulkan, malah itu didatangkan oleh Dinas dengan alasan satu paket dengan usulan yang diajukan,” ungkapnya.
Dengan dikelolanya BHP oleh Dinas selama ini, telah membuat pelayanan dan kebersihan di puskemas tidak berjalan dengan maksimal. “Kalau masih saja seperti ini system pengelolaa dan pengadaan BHP, maka semua Puskesmas terkait dengan pelayanan dan kebersihan tetap saja tidak akan berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pengelolaan lebih baik di serahkan di setiap Puskemas masing-masing, sehingga setiap Puskemas bisa mengetahui apa saja kebutuhan yang harus terpenuhi. “Kami minta sebaiknya pengelolaan BHP di kelola oleh Puskesmas sendiri,” pintanya.
Tidak itu saja, Puskesmas siap dan mampu akan mengelola dana BHP tersebut. Bila perlu, dalam pengelolaan BHP akan dilakukan pemeriksaan oleh ispektorat maupun pihak terkait lainnya Puskesmas siap diaudit. “Kemudian apa bedanya dengan saat ini, pengadaan BHP juga malah tetap kami lakukan laporan apa saja yang telah diberikan oleh Dinas,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Loteng dr Nurhandini Eka Dewi saat dikonfirmasi via telpon dibantah. Dimana, dalam pengelolaan BHP sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada yakni mengacu kepada Perpres no 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa. “Apa yang menjadi kebutuhan Puskesmas sudah kami penuhi semuanya,” terangnya senin.
Diakuinya, dalam pengadaan BHP pihaknya belum bisa sempurna 100 persen memenuhi kebutuhan setiap puskesmas. Karena itu di sebabkan anggarannya yang minim. “Paling tidak kami sudah bisa memenuhi kebutuhan puskesmas sesuai dengan perencanaan yang diusulkan tersebut,” jelasnya.
Sedangkan, terkait dengan pendropingan sabun yang dinilai tidak sesuai dengan usulan mereka itu, dimaksudkan tidak lain, untuk menjalankan program BJS yakni menjaga kebersihan. “Itu pun kami tidak droping berlebihan ke mereka. Kami lakukan itu semua sesuai dengan kebutuhan mereka juga,” ujarnya.
Kemudian, terhadap pihak puskemas mau mengelola BHP itu sendiri, pihaknya akan persilahkan. Kalau memang mereka sudah siap dengan aturan, itu tidak menjadi masalah. Disamping itu juga, dalam aturan baru ini terkait dengan dana kapitasi tersebut, maka BHP akan dikelola oleh puskesmas sendiri. “Kami akan lihat, apakah mereka sudah siap atau tidak dalam mengelola BHP itu sendiri dengan tetap mengacu kepada Perpres no 70 tahun 2012 tersebut,” pungkasnya. |dk
Via
Sosial Ekonomi
Posting Komentar