Berita NTB
Nasional
Politik dan Hukum
Sosial Ekonomi
Pol PP Turunkan Plang Alfamard
Lotim,
(sasambonews)- Jajaran Satuan Posisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) Kabupaten
Lombok Timur Kemarin menurunkan paksa plang mini market Alfamard dijalan Cut
Nyakdien Selong Lombok Timur.
Tindakan
keras ini, diduga Perusahaan Asal Amerika ini belum mengurus ijin, selaian itu
sebelumnya Pol PP sudah dua kali memberikan peringatan dengan menyegel Mini
Market tersebut, namun peringatan tersbut tidak digubris.
Pol
PP dalam penertiban ini menerjunkan puluhan personil dan sempat memacetkan arus
lalu lintas, karena banyaknya masyarakat yang menonton.
Kepala
Seksi operasional dan penertiban, Lalu Wadi yang ditemui dilokasi mengatakan
dirinya akan menindak tegas bagi pengusaha yang lale mengurus perijinannya.
" Tempat ini ( jalan Cutnyakdien-red ) dan di Pancor belum mengurus ijin HO," jelasnya.
Sebagai penegak hukum lanjutnya, dirinya tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan daerah ( perda) karena bila hal ini diabaikan kami takut dikatakan one prestasi.
Sementara itu Kepala badan pelayanan Perijinan Satu Atap (BPP Sintap) Mohamad Syukri membernarkan kalau Alfamard di dua lokasi tersebut sampai saat ini belum mengurus ijin, dan tindakan Pol PP sebagai penegak Perda sudah tepat.
" Belum ada imb dan HO" jelasnya.
" Tempat ini ( jalan Cutnyakdien-red ) dan di Pancor belum mengurus ijin HO," jelasnya.
Sebagai penegak hukum lanjutnya, dirinya tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan daerah ( perda) karena bila hal ini diabaikan kami takut dikatakan one prestasi.
Sementara itu Kepala badan pelayanan Perijinan Satu Atap (BPP Sintap) Mohamad Syukri membernarkan kalau Alfamard di dua lokasi tersebut sampai saat ini belum mengurus ijin, dan tindakan Pol PP sebagai penegak Perda sudah tepat.
" Belum ada imb dan HO" jelasnya.
Tidak
hanya itu lanjut, Syukri, di kecamatan Labuah Haji Alfamard sampai saat ini
belum ada berkas untuk mengurus ijin, padahal berdasarkan Perda 18 Tahun 2010
ada beberapa jenis usaha yang harus mendapat rekomendasi dari Bupati termasuk
perijinan ritel Alfamard.
Pada kesempatan itu Juga ia mengapresiasi saudara kandung Alfamard yakni Indomard, menurutnya sampai saat ini Indomard selalu taat hukum, sebelum menempati usahanya, terlebih dahulu mengurus ijin.( Ar)
Pada kesempatan itu Juga ia mengapresiasi saudara kandung Alfamard yakni Indomard, menurutnya sampai saat ini Indomard selalu taat hukum, sebelum menempati usahanya, terlebih dahulu mengurus ijin.( Ar)
Via
Berita NTB
Posting Komentar