Berita NTB
Politik Hukum
Ratusan Hektar Lahan Taman Wisata Alam di Loteng Dilego ?.
Supardi Yusuf |
LOMBOK TENGAH, (sasambonews) – Sekitar
200-san hektar Hutan Lindung yang berlokasi di kawasan selatan Lombok Tengah
diduga dijual. Sekitar Rp.6 miliar uang muka pembelian tanah tersebut, saat ini
sudah cair dan sudah dinikmati oleh sejumlah oknum yang bermain dan
menjual tanah milik negara tersebut. Demikian diungkapkan Kepala Desa Pengembur
Kecamatan Pujut Lombok Tengah,Supardi Yusuf pada sejumlah wartawan,Kamis
(28/08) kemarin.
Lebih lanjut Supardi, tanah hutan lindung
yang masuk kedalam Taman Wisata Alam yang cukup luas tersebut
terbentang melintasi 3 desa diwilayah kecamatan pujut. Diantaranya Desa Kute,
Rembitan dan Desa Tumpak. Bahkan belasan seporadik sebagai dasar penjualan
tanah itu sudah diperolahnya.”Saya sudah mendapatkan sebelas surat seporadik
yang digunakan oknum itu untuk menjual tanah yang jelas-jelas milik negera
tersebut. Bahkan sebagian kwitansi penjualan tanah itu sudah ada ditangan
saya,”Kata Supardi.
Dugaan dijualnya tanah negara itu, kata
Supardi harus dicegah sedini mungkin karena ditakutkan akan merajalela dan
menghabiskan seluruh hutan yang ada diwilayah selatan. Semua pihak harus
melakukan tindakan, baik aparat pemerintahan terutama yang ada di Desa dan
begitu juga aparat penegak hukum.”Di Desa Pengembur juga banyak hutan lindung,
kalau tindakan penjualan didesa lain tidak dihentikan dan diusut, bisa jadi
nantinya akan diikuti oleh warga dan oknum pejabat yang ada didesa lain. Saat
ini saya sedang mengumpulkan data-data lenkap terkait dengan hal ini, dan kalau
sudah lengkap nanti, saya akan melakukan langkah-langkah hukum untuk
menyelamatkan aset negara itu,”Pungkas Supardi Yusuf.(ding)
Via
Berita NTB
Posting Komentar