Berita NTB
MATARAM, (sasambonews). Bertempat di ruang kenari lingkup Kantor Wali Kota Mataram, Senin (11/8) Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menyerahkan sertifikat penghargaan standar layanan publik kepada 9 SKPD di lingkup Pemerintah Kota Mataram yang dinyatakan telah masuk zona hijau. Penghargaan itu diberikan oleh Ombudsman RI dan telah diterima beberapa waktu lalu di Jakarta.
Penghargaan dari Ombudsman itu berupa sertifikat predikat kepatuhan satandar layanan publik sesuai dengan Undang-Unang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sembilan SKPD tersebut meliputi, Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BMP2T), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RSUD Kota Mataram, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan, Badan Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Mataram. "Pada penilain layanan publik tahun 2013, sembilan SKPD itu ada yang masuk zona kuning ada juga zona merah. Namun setelah menerima penghargaan ini, sembilan SKPD itu sudah masuk zona hijau," katanya.
Ia mengatakan, dengan telah diterimanya penghargaan tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi peningkatan kinerja bagi SKPD bersangkutan dan SKPD yang masih masuk dalam zona kuning. SKPD yang sudah menerima sertifikat pelayanan publik, juga harus mampu mempertahankan bila perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “ Sedangkan tiga SKPD yang masih masuk dalam zona kuning yakni Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perusahaan Daerah Air Minum dapat meningkatkan dan menyesuaikan standar layanannya sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2009,” katanya.
Kegiatan penyerahan sertifikat itu dirangkaikan dengan kegiatan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota dan dihadiri semua kepala SKPD, Camat dan Lurah SeKota Mataram. Dalam rakor tersebut Wali Kota menekankan tiga prioritas yang harus menjadi perhatian kepala SKPD, pertama tingkat kedisiplinan, undangan dari DPRD agar diprioritaskan dan SKPD harus segera melaksanakan program-program fisik yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, mengingat triwulan tahun anggaran sudah masuk triwulan ke III.
(pr)
Wali Kota Serahkan Sertifikat Penghargaan Kepada 9 SKPD
MATARAM, (sasambonews). Bertempat di ruang kenari lingkup Kantor Wali Kota Mataram, Senin (11/8) Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menyerahkan sertifikat penghargaan standar layanan publik kepada 9 SKPD di lingkup Pemerintah Kota Mataram yang dinyatakan telah masuk zona hijau. Penghargaan itu diberikan oleh Ombudsman RI dan telah diterima beberapa waktu lalu di Jakarta.
Penghargaan dari Ombudsman itu berupa sertifikat predikat kepatuhan satandar layanan publik sesuai dengan Undang-Unang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sembilan SKPD tersebut meliputi, Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BMP2T), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RSUD Kota Mataram, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan, Badan Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Mataram. "Pada penilain layanan publik tahun 2013, sembilan SKPD itu ada yang masuk zona kuning ada juga zona merah. Namun setelah menerima penghargaan ini, sembilan SKPD itu sudah masuk zona hijau," katanya.
Ia mengatakan, dengan telah diterimanya penghargaan tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi peningkatan kinerja bagi SKPD bersangkutan dan SKPD yang masih masuk dalam zona kuning. SKPD yang sudah menerima sertifikat pelayanan publik, juga harus mampu mempertahankan bila perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “ Sedangkan tiga SKPD yang masih masuk dalam zona kuning yakni Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perusahaan Daerah Air Minum dapat meningkatkan dan menyesuaikan standar layanannya sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2009,” katanya.
Kegiatan penyerahan sertifikat itu dirangkaikan dengan kegiatan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota dan dihadiri semua kepala SKPD, Camat dan Lurah SeKota Mataram. Dalam rakor tersebut Wali Kota menekankan tiga prioritas yang harus menjadi perhatian kepala SKPD, pertama tingkat kedisiplinan, undangan dari DPRD agar diprioritaskan dan SKPD harus segera melaksanakan program-program fisik yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, mengingat triwulan tahun anggaran sudah masuk triwulan ke III.
(pr)
Via
Berita NTB
Posting Komentar