Berita NTB
Sosial Ekonomi
LOMBOK TIMUR, (sasambonews) - Sebanyak 21 orang karyawan Pada Lembaga Penyiaran Publik TV Lokal Selaparang Televisi (Selvi). Tahun ini dapatkan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar dalam dua surat yang berbeda yang ditandatangani atas nama Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Kepala Bidang Status Kepagawaian dan Pensiun, Drs. Hery Julianto, MM.
Dari surat tertanggal 11 September 2014 dengan Perihal Penyampaian Penetapan NIP yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lombok Timur. tertulis Persetujuan Teknis Kepala Kantor Regional X BKN yang ditetapkan atas nama Fathul Wahab, Hari Hartawan, Widiyanto, Diedie Meirly Muslim, Henry Yuliadi, Nur Afni Aryani, Farid Wajdi, Asri Hardi, Yusron Hafzi, Ery Sulistiyono, Kahirul Lail, Yaunul Faruq, M. Mujahidin, Trisnawaty Komaladewi, Iwan Rahman Hidayat, Baiq Sri Sofiaty, Wildan Aspary, Marswandi Prayatna dan Moh. Zamzami.
Sedangkan dalam surat bernomor 002/KR.X.C.1/IX/2014 tertanggal 16 September 2014 perihal Lembar Penetapan NIP berisikan Lembar Penetapan Nomor Identitas Pegawai Pegawai calon Pegawai Negeri TMT 01-09-2014 atas nama Najmul Hude dan Rio Sandi.
Junariono, Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lotim saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2014) kemarin mengatakan bahwa seluruh karyawan Selvi yang mendapatkan penetapan NIP adalah karyawan yang masuk data base terakhir pada tahun 2009. “Seharusnya mereka dapatkan NIP pada tahun 2009. namun tertunda karena kurangnya lampiran surat perintah membayar honor (SPM), akan tetapi beberapa waktu lalu telah dilakukan verifikasi ulang bersama BKN Pusat”, ujarnya. Saat ditanyai mengenai status kepegawaian mereka, hingga mendapatkan kesempatan masuk dalam data base sedangkan status Selvi adalah Lembaga Penyiaran Publik.
Selain itu, Junariono juga mengatakan seluruh mereka yang mendapatkan NIP adalah status mereka saat itu sebagai tenaga honor pada Humas Setkab Lombok Timur dan Badan Informasi dan komunikasi Daerah. Kendati demikian Junariono tidak dapat menjelaskan saat ditanyai tentang beberapa nama penerima NIP yang sudah tidak lagi menjadi karyawan pada periode pemerintahan sebelumnya.
21 Karyawan Selvi Lotim Dapat NIP
LOMBOK TIMUR, (sasambonews) - Sebanyak 21 orang karyawan Pada Lembaga Penyiaran Publik TV Lokal Selaparang Televisi (Selvi). Tahun ini dapatkan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar dalam dua surat yang berbeda yang ditandatangani atas nama Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Kepala Bidang Status Kepagawaian dan Pensiun, Drs. Hery Julianto, MM.
Dari surat tertanggal 11 September 2014 dengan Perihal Penyampaian Penetapan NIP yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lombok Timur. tertulis Persetujuan Teknis Kepala Kantor Regional X BKN yang ditetapkan atas nama Fathul Wahab, Hari Hartawan, Widiyanto, Diedie Meirly Muslim, Henry Yuliadi, Nur Afni Aryani, Farid Wajdi, Asri Hardi, Yusron Hafzi, Ery Sulistiyono, Kahirul Lail, Yaunul Faruq, M. Mujahidin, Trisnawaty Komaladewi, Iwan Rahman Hidayat, Baiq Sri Sofiaty, Wildan Aspary, Marswandi Prayatna dan Moh. Zamzami.
Sedangkan dalam surat bernomor 002/KR.X.C.1/IX/2014 tertanggal 16 September 2014 perihal Lembar Penetapan NIP berisikan Lembar Penetapan Nomor Identitas Pegawai Pegawai calon Pegawai Negeri TMT 01-09-2014 atas nama Najmul Hude dan Rio Sandi.
Junariono, Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lotim saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2014) kemarin mengatakan bahwa seluruh karyawan Selvi yang mendapatkan penetapan NIP adalah karyawan yang masuk data base terakhir pada tahun 2009. “Seharusnya mereka dapatkan NIP pada tahun 2009. namun tertunda karena kurangnya lampiran surat perintah membayar honor (SPM), akan tetapi beberapa waktu lalu telah dilakukan verifikasi ulang bersama BKN Pusat”, ujarnya. Saat ditanyai mengenai status kepegawaian mereka, hingga mendapatkan kesempatan masuk dalam data base sedangkan status Selvi adalah Lembaga Penyiaran Publik.
Selain itu, Junariono juga mengatakan seluruh mereka yang mendapatkan NIP adalah status mereka saat itu sebagai tenaga honor pada Humas Setkab Lombok Timur dan Badan Informasi dan komunikasi Daerah. Kendati demikian Junariono tidak dapat menjelaskan saat ditanyai tentang beberapa nama penerima NIP yang sudah tidak lagi menjadi karyawan pada periode pemerintahan sebelumnya.
Via
Berita NTB
Posting Komentar