Berita NTB
Politik Hukum
60 Desa di NTB Belum Miliki Kode Wilayah Tidak Bisa Dapat ADD 2015.
MATARAM, (sasambonews). Kepala BPMPD Provinsi NTB
Tadjudin Erfandi, Rabu (24/09) di kantor Gubernuran mengatakan, ada sebanyak 60
desa di NTB yang masih belum memiliki nomer kode wilayah dipastikan tidak mendapatkan
ADD tahun 2015 "Sekitar 60 desa di NTB tidak memiliki kode wilayah yakni
bima 3 desa, Dompu 18 desa, lombok tengah 15 desa dan lombok barat 4 desa
tidak dapat dana ADD tahun depan"terangnnya.
Ditambahkannya terjadi ketidak sepaham antara kemendagri
dan komisi II DPR RI terkait dana Rp. 9,6 triliun untuk desa "Desa
dibentuk oleh Perda Kabupaten pada tahun 2013 yang lalu, sehingga banyak bupati
yang langsung kemendagri untuk memperjuangkan itu, tetapi mekanismennya tidak
seperti itu"tuturnnya.
Dia juga mengatakan desa harus memiliki pendamping
sesuai arahan dirjen dan digunakan fasilitator yang sudah ada sekarang
"Desa harus punya pendamping itu berdasrkan arahan dirjen, jadi
fasilitator yang sekarang masih dipakai"tutupnnya. Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar