Opini
Politik Hukum
Cara Iptu Riyan Aditiya Turunkan Angka Kecelakaan Di Jalan
Razia Rutin, Dekati Sekolah Dan Perbanyak Banpol
Angka kecelakaan di jalan di wilayah Hukum Polres Lombok
Tengah terbilang tinggi, karena itu berbagai cara dilakukan pihak Polres Lombok
Tengah menekan angka kecelakaan yang berujung maut itu.
L. Amrillah
L. Riyan Aditiya |
Berdasarkan data dari Polda NTB sebagian besar dari
korban aspal panas adalah anak anak usia sekolah atau yang masih produktif.
Mereka adalah korban ketidak patuhan dari berkendara di jalan raya.
Untuk itu Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU L. Riyan
Aditiya berusaha menekan angka kecelakaan di Lombok Tengah dengan berbagai
kegiatan seperti halnya mendekatkan diri dengan sekolah sekolah guna melakukan
sosialisasi kepada siswa. Selain itu melakukan sosialisasi ke tukang ojek se
Lombok Tengah, rutin melakukan razia kendaraan baik roda dua dan roda 4 serta
memperbanyak Banpol.
Kasat Lantas kepada MP mengatakan dari berebagai kegiatan
yang sudah dilaksanakan direncanakan di atas, sebagiannya sudah dilakukan
seperti sosialisasi ke sekolah, razia serta dekati tukang ojek sedangkan untuk
menambah petugas Banpol sendiri belum dilakukan. “Kita akan tambah Banpolnya
sebab selama ini mereka sangat bermanfaat bagi pengendara jalan dan masyarakat
pengguna jalan” jelasnya.
Untuk diketahui baru satu Banpol yang dimilikinya yakni
banpol yang berasal dari Puyung. Keberadaannya sangat membantu tugas tugas
kepolisian dalam mengatur jalan di wilayahnya. Meski honor Banpol tidak
seberapa namun keihlasan membantu meringankan beban masyarakat dan kepolisian
patut dihargai kata Riyan
Apa yang dikatakan Riyan itu memang ada benarnya,
keberadaan Banpol dianggap langkah tepat dalam membantu tugas kepolisian dalam
hal mengurai kemacetan. Beberapa kali Banpol itu terlihat sibuk mengatur jalan
ketika ada kegiatan keagamaan maupun kegiatan adat seperti Nyongkolan. Berkat
bantuannya kemacetan bisa dihindari.
Sebenarnya tugas dijalan tidak hanya kepolisian dan
Banpol saja akan tetapi petugas LLAJR Dinas Perhubungan juga memiliki tugas
yang vital terutama di pasar, namun sayang seringkali kita menemukan petugas
LLAJR menghentikan kendaraan pertigaan jalan, padahal dalam UU Lalulintas dan
Angkutan Jalan sudah tegas dikatakan yang berhak memberhentikan kendaraan
adalah polisi Lalulintas.
Diakui Riyan, potensi korban kecelakaan adalah ada di
siswa siswi sebab hampir sebagian besar siswa siswi itu tidak mematuhi rambu
rambu jalan raya dan keselamatan berkendara. Selain mengendara kendaraan dengan
ugal ugalan mereka juga tidak menggunakan helm dan juga tidak memiliki SIM.
Untuk itulah dia berharap agar orang tua siswa dan juga sekolah tidak
membiarkan siswa siswinya ataupun anak anak untuk mengendarai kendaraan.
“Keselamatan pengendara bukan tugasnya polisi saja namun juga tugasnya orang
tua dan pihak sekolah, kasihan mereka masih muda dan porduktif harus menjadi
korban keganasan aspal” tegasnya.
Potensi kedua yang kerap menjadi korban kecelakaan di
jalan adalah Tukang Ojek. Sebagai tukang Ojek memang sangat rawan akan
kecelakaan diri sendiri maupun orang lain. Sebagai mata pencahariannya, tukang
Ojek setiap hari bergumul dengan Kuda besi karena itu Tukang Ojek juga harus
dibekali dengan pemahaman berkendara di jalan dengan baik dan benar. “Tukang
Ojek sudah kita berikan pemahaman tidak hanya yang ada di Kota tetapi juga di
Desa seperti yang sudah kita lakukan di Sengkol, Kawo, Janapria dan tempat
tempat lainnya” tegasnya.
Ke depan kata Pria
asal Masbagik Lotim itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga ke desa
desa bahkan ditargetkan seluruh desa akan disentuh dengan pendidikan berlalu
lintas yang baik dan benar. Dia berharap agar seluruh masyarakat ikut
memberikan pemahaman kepada masyarakat lainnya cara berkendara yang baik dan
benar di jalan raya demi keselamatan semua orang dan generasi penerus bangsa.
“Kalau ada yang meminta kita untuk sosialisasi, kita siap sedia kapanpun
dibutuhkan” jelasnya.xx
Via
Opini
Posting Komentar