Berita NTB
Nasional
Politik Hukum
Diduga Oknum Polhut Terlibat Ilegal Loging
LOMBOK TENGAH, (sasamboews).Dari hasil investigasi yang dilakukan Wahana
Lingkungan Hidup (Walhi) NTB, terkait dengan illegal loging yang terjadi di
Desa Aik Berik. Ternyata, Polisi Hutan (Polhut) diduga kuat ikut terlibat.
“Kami mengidikasikan Polhut ikut terlibat dalam hal itu, karena kalau dilihat
pelaku ilegal loging, membawa kayu hasil curiannya melalui satu jalur, tapi
nyatanya sampai saat ini belum bisa mengungkapnya,” kata ketua Walhi NTB
Murdani kepada wartawan kemarin di Pringgrata.
Ia menjelaskan, pelaku ilegal loging juga saat mau membawa keluar kayu
hasil curiannya tidak ada jedanya. Untuk itu, tidak ada alasan Polhut tidak
tahu kapan kayu hasil ilegal loging itu dibawa keluar. “Kami yakin kalau intens
dilakukan penjagaan, tidak mungkin diketahui,” ujarnya.
Selain itu, bukannya hanya Polhut saja yang tidak mengatahui hal itu.
Melainkan, tim terpadu yang tergolong dari TNI, Pol PP dan Kepolisian tidak ada
yang tahu satu pun. “Dengan kejadian seperti itu, kami mempertanyakan kenapa
sampai terjadi seperti itu,” tanyanya.
Disamping itu, perlu diketahui juga dari hasil investigasi yang telah
dilakukan, ternyata jumlah kayu hasil ilegal loging itu bukan sepuluh batang
banyaknya, melainkan yang diangkut sampai berkisar 3 kibik. “Kalau setiap hari
kayu itu dibawa keluar dengan jumlah seperti itu, maka perbulannya sudah
mencapai 90 kibik. Seandainya pertahunnya maka akan mencapai 180 kibik. Dan
kayu yang ditebang juga berbagai jenis,” ujarnya.
Untuk itu, kalau hal ini dibairkan terus, maka debit air yang ada di Desa
Aik Berik lama kelamaan akan habis. Apalagi, setelah saya mendengar kalau debit
air di Desa Aik Berik memang sudah mengalami kekurangan. “Hal ini kami minta
agar pihak terkait segera mengambil tindakan,” pintanya.
Sementara Kepala Dinas Hutbun Loteng Ir Pan Rahayu Samsor saat dihubungi
via telpon belum bisa bisa memberikan keterangan, karena Handphonenya mailbox.
|dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar