Berita NTB
Politik Hukum
Sosial Ekonomi
Dugaan Pungli dan Pencaloan Di Dukcapil,Warga Ancam Laporkan Ke Kejaksaan
LOMBOK TENGAH,(sasambonews).Puluhan warga Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur
(Pratim) yang dipimpin Hamzan Wadi mendatangi Pemkab Loteng rabu. Kedatangan mereka
itu dipicu, karena persoalan lambannya proses pengurusan pembuatan Kartu
Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah .
Namun, keterlabatan itu bukan disebabkan karena
kurangnya jumlah staf atau pegawai yang ada di dinas , melainkan ada oknum di
dalam yang diduga bermain dan harus mengeluarkan uang administrasi di beberapa
meja Kasi hingga Kabid.
“Kami lihat sendiri bagaimana pelayanan yang dilakukan
oleh staf Dukcapil. Kalau kita tidak taruh uang di dalam map yang berisikan
blangko pendaftaran, maka proses pengurusannya diperlamban,” ujar Hamzan Wadi
saat hearing di Pemkab Loteng.
Dijelaskan kasus semacam ini bukan kali pertama
terjadi, kasus ini sudah lama berjalan di dinas pusat pelayanan data tersebut.
“Minggu depan kami akan adukan kasus tersebut ke DPRD. Setelah itu, baru kami
akan laporkan ke Kejaksaan, karena terkait dengan punglinya,” ucapnya.
Diakuinya juga, persoalan tersebut pihaknya telah
melaporkannya ke Ombudsman perwakilan NTB. Terkait dengan pelayanan yang
dilakukan oleh Dukcapil yang tidak becus. “Ini kali ke dua Ombudsman datangi
Lombok Tengah, terkait dengan pelayananan publik yang belum beres di Loteng,”
jelasnya.
Sebenarnya, ia tidak mau melakukan hearing atau aksi
yang berlebihan. Namun, pihaknya sudah tempuh berbagai macam cara baik
berbicara dengan Kepala Dukcapil mau yang lainnya. Tapi, apa pihak Dinas masih
saja mempersulit dan memperlambat proses pelayanan yang dilakukan. “Apa ya
seperti ini pelayanan yang dilakukan Dukcapil. Seandainya, masyarakat yang
tidak mengerti prosedur, mungkin sudah berapa banyak kebohongan yang
dilakukan Dukcapil,” katanya.
Tidak sampai disitu, kondisi di lapangan juga sangat
memprihatinkan, lebih-lebih bagi warga yang tidak tahu persoalan semacam ini
bahkan dengan mudah mengluarkan uang administrasi. Herannya lagi, bagi warga
yang lebih cepat ingin jadi KK atau Akte warga harus mengluarkan uang pelicin
sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Ia juga menyatakan, warga yang
mengantri di Disdukcapil selama ini sebagian besar merupakan oknum calo yang
memang mencari rizki melalui penjualan jasa. “Kami bisa buktikan sekarang juga,
orang yang ngantri setiap hari disana itu hanya bisa dihitung warga murni yang
mau mengurus. Sisanya itu adalah oknum calo. Dan kami juga bisa buktikan kalau
di dalam map pasti berisi uang untuk pelicin,” terangnya.
Ia menjelaskan, jumlah uang yang diselipkan di dalam
map itu, berkisar Rp 5 ribu sampai Rp 15 ribu. Disamping itu, bagi warga yang
mau melegalisir KK, Akta Kelahiran dan KTP, warga membayar seikhlasnya. “Memang
tidak meminta, tapi memakai kata Ikhlas. Padahal semua itu adalah gratis. Jadi
kita ganti saja nama kantor Dukcapil menjadi kantor seikhlasannya. Kalau merasa
keberatan dengan kata-kata saya, silahkan dilaporkan,” katanya.
Sedangkan untuk Dikes, Hamzan meminta kepada pimpinan
Dikes untuk memperhatikan kinerja semua bidan di desa. Selama ini, banyak bidan
desa yang tidak teliti mencantumkan nama anak di buka Kesehatan Ibu dan Anak
(KIA).
Sementara itu, Asisten III Setda Loteng HM Nursiah
menegaskan, pihaknya mengecam keras adanya oknum Dukcapil yang melakukan
pungli. Bahkan bagi ada oknum PNS yang nanti terbukti melakukan pungli maka
harus berurusan dengan PP Nomor 53, tahun 2011tentang larangan bagi PNS. Bahkan
jika ada yang terbukti juga, Nursih berjanji akan mengluarkan SK mutasi bagi
oknum PNS nakal itu. “Kami yakin, Kepala Disdukcapil juga orangnya tegas, tidak
mungkin akan tinggal diam,” tegasnya.
Sedangkan untuk biaya administrasi pengurusan di
desa/kelurahan itu bukan wewenang Pemkab. Bahkan soal tidak telitinya bidan
desa pada saat mencantumkan nama anak di buku KIA. Jadi, pihaknya meminta Dikes
untuk mengaktifkan format pendaftaran di desa. “Tolong Dikes juga
memperhartikan ini, agar jangan disepelekan,” pintanya.
Ditempat yang sama, Kepala Disdukcapil Loteng H Darwis
membantah semua tudingan Hamzan dan warga Sengkerang. Setiap pelayanan, pihak
manapun dia sudah menekan anak buahnya untuk mempercepat pelayanan. Bahkan bagi
warga yang emergency membutuhkan KK dan Akte. Seperti persyaratan sekolah,
mengurus paspor haji sudah diminta untuk diutamakan. “Kami yakin tidak
ada staf kami yang berbuat seperti itu. Sedangkan kalau calo, kemungkinan
seperti itu. Tapi sejauh ini kami belum tahu, apakah calo seperti itu atau
tidak,” bantahnya.
Sedangkan untuk memaksimalkan pelayanan di Disdukcapil
sudah mengadakan rapat dengan semua desa/kelurahan. Setiap warga yang mengurus
KK dan Akte harus membawa surat pengantar desa/kelurahan. “Lebih baik yang
bersangkutan juga datang sendiri. Jangan sampai menggunakan calo,”
tegasnya.
Disamping itu, Kepala Dikes dr Nurhandini Eka Dewi
berjanji akan memperbaiki semua itu. “Nanti kami akan perbaiki buku KIA nya,
sehingga tercantum nama anaknya,” ungkapnya.
Kedatangan warga itu, diterima oleh Asisten III HM
Nursiah, Kepala Disdukcapil H Darwis, Sekretaris Dukcapil HL Irwan Saihu,
Kepala Dikes dr Nurhandini Eka Dewi dan sejumlah Kabid dan staf di Dukcapil.
|dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar