Politik Hukum
LOMBOK
TIMUR, (sasambonews) – Eksekusi tanah di Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra
Barat, Kabupaten Lombok Timur ricuh Senin 1/9/2014 dilakukan eksekusi oleh
Pengadilan Negeri (PN) Selong. Seorang anggota Polres Lotim terluka akibat
sabetan senjata tajam.
Kasubbag Humas Polres Lotim IPTU I Komang Samia yang di konfirmasi menjelaskan,
ada saat pengamanan eksekusi satu anggota terluka akibat sabetan parang di
bagian lengan nan yakni Brigpol M. Rofi’i Suryadi, anggota operasional Polres
Lotim.
Menurut Samia, terlukanya anggota tersebut tidak ada unsur kesengajaan dilakukan oleh warga, karena pada saat itu anggota tersebut hanya memotret pada saat ricuh.
Akan tetapi, dengan adanya insiden tersebut, anggota kepolisian dengan sigap langsung mengamankan warga yang membawa parang. Sementara, anggota yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan perawatan karena pada saat kejadian Anggota yang terluka tersebut sempat pingsan," katanya.
Dalam eksekusi tersebut, Polres Lotim menerjun tiga peleton personil, satu pleton anggota Brimob, satu peleton anggota Dalmas dan satu peleton anggota gabungan Satap di bawah kendali Kabag Ops Polres Lotim jelasnya.
Dalam eksekusi yang dilakukan oleh PN Selong tersebut berjalan dengan lancar dan dijaga oleh ratusan aparat keamanan kepolisian Resort Lotim, kendati pada saat dilakukan eksekusi sempat terjadi ricuh karena pihak termohon sempat adu mulut dengan aparat.
Karena jumlah pihak termohon jauh yang memberontak jauh lebih sedikit dari aparat keamanan, akhirnya para termohon dan keluarganya hanya menerima dengan pasrah eksekusi yang dilakukan.
Eksekusi Tanah Ricuh, Satu Polisi Terluka
Menurut Samia, terlukanya anggota tersebut tidak ada unsur kesengajaan dilakukan oleh warga, karena pada saat itu anggota tersebut hanya memotret pada saat ricuh.
Akan tetapi, dengan adanya insiden tersebut, anggota kepolisian dengan sigap langsung mengamankan warga yang membawa parang. Sementara, anggota yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan perawatan karena pada saat kejadian Anggota yang terluka tersebut sempat pingsan," katanya.
Dalam eksekusi tersebut, Polres Lotim menerjun tiga peleton personil, satu pleton anggota Brimob, satu peleton anggota Dalmas dan satu peleton anggota gabungan Satap di bawah kendali Kabag Ops Polres Lotim jelasnya.
Dalam eksekusi yang dilakukan oleh PN Selong tersebut berjalan dengan lancar dan dijaga oleh ratusan aparat keamanan kepolisian Resort Lotim, kendati pada saat dilakukan eksekusi sempat terjadi ricuh karena pihak termohon sempat adu mulut dengan aparat.
Karena jumlah pihak termohon jauh yang memberontak jauh lebih sedikit dari aparat keamanan, akhirnya para termohon dan keluarganya hanya menerima dengan pasrah eksekusi yang dilakukan.
Via
Politik Hukum
Posting Komentar