Politik Hukum
Kasus Pencurian KWH, Pegawai PLN Praya Diciduk Polisi
AKP Beny Kunto Hidayat |
LOMBOK TENGAH,(sasamboneews). Diduga sebagai otak pencurian Kilo Watt Hours
(KWh) yang terjadi di Desa Bonder kecamatan Praya Barat. Salah satu oknum
petugas lepas PLN Rayon Praya ikut diciduk, karena diduga kuat terlibat bekerja
sama dengan dua pelaku pencurian.
Petugas lepas PLN Rayon Praya inisial RA yang berhasil diciduk itu,
merupakan warga Desa Bonder. Sedangkan dua diantarnya, berinisial, AR dan AER
yang juga warga setempat. “Dari hasil penyelidikan, ternyata petugas lepas PLN
tersebut telah bekerja sama dengan dua pelaku pencurian. Sehingga ketiga pelaku
itu sekarang sudah ditahan di Polsek Prabar,” terang Kasubag Humas
Mapolres Loteng AKP Beny Kunto Hidayat kepada wartawan.
Ia menjelaskan, modus pencurian KWh ini berawal dari ajaran RA yang paham
dengan cara melakukan perbuatan jahat tersebut. Sehingga, para pelaku
memuluskan aksinya dengan cara memotong kabel aliran diatas pada malam hari.
Kemudian baru dilakukan pemotongan kabel paling bawah. Dengan itu, pemilik
rumah akan mengira mati lampu. “Otaknya ini adalah RA, makanya pelaku AR dan
AER ini bisa melakukan pekerjaan itu dengan mudah,” terangnya.
Ia juga mengaku, tiga pelaku ini merupakan pelaku spesialis yang sering
melakukan aksi jahatnya. Bahkan sesuai laporan, perbuatan ini sudah dilakukan
pelaku di tiga TKP selama ini.
Biasanya lanjut Beny, aksi ketiga pelaku ini dijalankan di desa plosok. Ini
dilakukan untuk mempermudah akses perbuatan mereka dan susah diketahui pihak
lain. “Pelaku melakukan aksinya pada malam hari,” ujarnya.
Sementara itu, seperti penjelasan Kapolsek Prabar AKP M Iqbal di salah satu
media mengatakan, para pelaku dikenakan dengan Undang-undang Ketenagalistrikan
Nomor, 30 tahun 2009. Pelaku juga di ancam dengan pasal 362. Dengan isi, barang
siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.
Dengan tujuan dimiliki secara melanggar hukum, Maka maksimal akan dihukum
paling lama lima tahun kurungan penjara. “Semua itu, berkat kerja sama
kami dengan pihak PNL rayon Praya,” singkatnya. |dk
Via
Politik Hukum
Posting Komentar