Berita NTB
Pendidikan-Budaya
Minim Siswa, SMK Siti Raudah Sepit Terancam Ditutup
LOMBOK TIMUR, (sasambonews) - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Raudah Sepit,
Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), setelah disambangi
oleh wartawan, Senin (15/9/2014) lalu, hanya terdapat enam siswa pada
kelas XII yang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Itu pun
semua adalah siswa pindahan, sementara kelas X dan XI tidak ditemukan
satupun siswa di sekolah setempat.
Sementara itu, pengelola sekolah sekaligus sebagai guru setempat,
Mahlan, mengatakan, situasi yang terjadi di sekolahnya itu disebabkan
oleh faktor musim tembakau saat ini. Ia menuturkan, pada musim
tembakau sebagian besar siswa-siswanya bekerja di sawah dan bekerja di
tempat-tempat pengoprongan tembakau. Hal serupa juga biasanya terjadi
saat musim panen padi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikmen) Dikpora Lotim, Muhammad Supriyadi Ssos Mpd, mengatakan,
pihaknya telah berkali-kali melakukan sosialisasi di SMK Raudah Sepit
dengan tujuan untuk mengatasi hal tersebut. "Dari Dikpora sendiri
sudah sering ke sekolah tersebut untuk melakukan sosialisasi tapi
tidak mau berubah," katanya, Senin (15/9/2014) kemarin.
Tidak hanya itu, Dikpora Lotim juga sudah dua kali melayangkan surat
teguran secara tertulis kepada pihak sekolah terkait banyak hal sesuai
dengan temuan pengawas di lapangan. Isi surat teguran tersebut masih
terkait dengan KBM, siswa yang tidak stabil dan selalu berkurang.
"Namun surat teguran itu tidak mau di indahkan," katanya.
Oleh sebab itu, masih kata Supriyadi, pengawas sudah merekomendasikan
untuk sekolah itu ditutup. Itu dilakukan sesuai dengan atauran terbaru
Permen Dikbut RI nomor 36 tahun 2014 tentang pedoman pendirian
perubahan dan penutupan satuan dasar pendidikan dan menengah. Ada pun
isi Permen Dikbut tersebut diantaranya, jika sekolah bersangkutan
sudah menerima surat teguran dari pemerintah yang berwenang selama
tiga kali berturut-turut dan tidak mau diindahkan, maka sekolah
bersangkutan akan ditutup.
Selain itu, penutupan juga dilakukan kalau sekolah yang bersangkutan
sudah tidak memenuhi persaratan pengelolaan pendidikan salah satunya
tidak melakukan KBM.
Maka, dengan Permen Dikbut RI nomor 36 tahun 2014 tersebut dan melihat
situasi SMK Raudah Sepit saat ini, maka dari Dipora Lotim akan
melayangkan surat teguran untuk yang ketiga kalinya. "Jika tidak mau
diindahkan maka kami tidak akan segan-segan menutup sekolah tersebut,"
tegas Supriyadi. Jika terjadi penutupan, siswa-siswa yang masih
menuntut ilmu di sekolah tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke
sekolah lain lanjutnya. (Ar)
Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), setelah disambangi
oleh wartawan, Senin (15/9/2014) lalu, hanya terdapat enam siswa pada
kelas XII yang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Itu pun
semua adalah siswa pindahan, sementara kelas X dan XI tidak ditemukan
satupun siswa di sekolah setempat.
Sementara itu, pengelola sekolah sekaligus sebagai guru setempat,
Mahlan, mengatakan, situasi yang terjadi di sekolahnya itu disebabkan
oleh faktor musim tembakau saat ini. Ia menuturkan, pada musim
tembakau sebagian besar siswa-siswanya bekerja di sawah dan bekerja di
tempat-tempat pengoprongan tembakau. Hal serupa juga biasanya terjadi
saat musim panen padi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikmen) Dikpora Lotim, Muhammad Supriyadi Ssos Mpd, mengatakan,
pihaknya telah berkali-kali melakukan sosialisasi di SMK Raudah Sepit
dengan tujuan untuk mengatasi hal tersebut. "Dari Dikpora sendiri
sudah sering ke sekolah tersebut untuk melakukan sosialisasi tapi
tidak mau berubah," katanya, Senin (15/9/2014) kemarin.
Tidak hanya itu, Dikpora Lotim juga sudah dua kali melayangkan surat
teguran secara tertulis kepada pihak sekolah terkait banyak hal sesuai
dengan temuan pengawas di lapangan. Isi surat teguran tersebut masih
terkait dengan KBM, siswa yang tidak stabil dan selalu berkurang.
"Namun surat teguran itu tidak mau di indahkan," katanya.
Oleh sebab itu, masih kata Supriyadi, pengawas sudah merekomendasikan
untuk sekolah itu ditutup. Itu dilakukan sesuai dengan atauran terbaru
Permen Dikbut RI nomor 36 tahun 2014 tentang pedoman pendirian
perubahan dan penutupan satuan dasar pendidikan dan menengah. Ada pun
isi Permen Dikbut tersebut diantaranya, jika sekolah bersangkutan
sudah menerima surat teguran dari pemerintah yang berwenang selama
tiga kali berturut-turut dan tidak mau diindahkan, maka sekolah
bersangkutan akan ditutup.
Selain itu, penutupan juga dilakukan kalau sekolah yang bersangkutan
sudah tidak memenuhi persaratan pengelolaan pendidikan salah satunya
tidak melakukan KBM.
Maka, dengan Permen Dikbut RI nomor 36 tahun 2014 tersebut dan melihat
situasi SMK Raudah Sepit saat ini, maka dari Dipora Lotim akan
melayangkan surat teguran untuk yang ketiga kalinya. "Jika tidak mau
diindahkan maka kami tidak akan segan-segan menutup sekolah tersebut,"
tegas Supriyadi. Jika terjadi penutupan, siswa-siswa yang masih
menuntut ilmu di sekolah tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke
sekolah lain lanjutnya. (Ar)
Via
Berita NTB
Posting Komentar