Berita NTB
MATARAM, (sasambonews). Pelamar CPNS yang ingin mendaftar melalui on line
kesulitan sebab server tidak menerima, hal ini banyak dikeluhkan pelamar di
NTB.
Salah satu pelamar yang coba MP wawancarai Utswatun Hasanah menerangkan, dirinnya kesulitan mendaftar karena NIK yang dimasukkan tidak diterima "Waktu memasukkan NIK, untuk mendapatkan nomor kode untuk mendaftar di situs panselnas ditolak, saya bingung padahal sebelumnnya telah melakukan perekaman"terangnnya.
Dia juga menyampaikan, karena NIK E KTP belum jadi dirinnya diminta untuk membuat surat keterangan bahwa telah melakukan perekaman sebagai syarat pendaftaran "Saya sudah mengurus surat keterangan bagi E KTP yang belum jadi fisiknnya, tetapi tetap tidak bisa"tuturnnya.
Ketika dirinnya menanyakan kepada petugas, dia mengaku mungkin pusat melum melakukan input sehingga perkamannya belum diverifikasi, disarankan agar melakukan pengaduan melalui situs panselnas "Saya diminta mengirimkan akte kelahiran dan ijazah dari SD sampai dengan perguruan tinggi via email melalui situs pendaftaran panselnas, baru nanti akan ada respon"pungkasnnya.
Menurut petugas didaerah hanya menyediakan tempat sementara mulai dari pendaftaran sampai penentuan itu ditentukan oleh pusat "Petugas di dukcapil hanya menyampaikan menjadi penyedia tempat selebihnnya ranah pusat, surat keterangan E KTP itu pun dari pusat yang punya tugas dilimpahkan ke daerah"Ipr
Pelamar Kesulitan Input NIK, Lapor Panselnas.
contoh sistim CAT |
Salah satu pelamar yang coba MP wawancarai Utswatun Hasanah menerangkan, dirinnya kesulitan mendaftar karena NIK yang dimasukkan tidak diterima "Waktu memasukkan NIK, untuk mendapatkan nomor kode untuk mendaftar di situs panselnas ditolak, saya bingung padahal sebelumnnya telah melakukan perekaman"terangnnya.
Dia juga menyampaikan, karena NIK E KTP belum jadi dirinnya diminta untuk membuat surat keterangan bahwa telah melakukan perekaman sebagai syarat pendaftaran "Saya sudah mengurus surat keterangan bagi E KTP yang belum jadi fisiknnya, tetapi tetap tidak bisa"tuturnnya.
Ketika dirinnya menanyakan kepada petugas, dia mengaku mungkin pusat melum melakukan input sehingga perkamannya belum diverifikasi, disarankan agar melakukan pengaduan melalui situs panselnas "Saya diminta mengirimkan akte kelahiran dan ijazah dari SD sampai dengan perguruan tinggi via email melalui situs pendaftaran panselnas, baru nanti akan ada respon"pungkasnnya.
Menurut petugas didaerah hanya menyediakan tempat sementara mulai dari pendaftaran sampai penentuan itu ditentukan oleh pusat "Petugas di dukcapil hanya menyampaikan menjadi penyedia tempat selebihnnya ranah pusat, surat keterangan E KTP itu pun dari pusat yang punya tugas dilimpahkan ke daerah"Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar