Berita NTB
Politik Hukum
Pemasok Material Pasar Ancam Kepung Kantor Bupati
Lombok Timur, (sasambonews) - Terkait tidak kunjung dibayar oleh
pihak pelaksana
pembangunan Pasar Modern Montong Gading, Pasar Modern Pohgading dan
Pasar Modern Tanjung,
para pemasok material mengancam akan menggeret
paksa direktur PT. Seba Karya Abadi dan PT Barokah Karya Mataram
selaku pelaksana pembangun ke tiga pasar tersebut ke kantor Bupati
Lombok Timur guna menagih pembayaran atas material yang dipesannya
untuk pembangunan pasar tersebut.
“Kami akan paksa pelaksana untuk mendatangi Bupati Lombok Timur, jika tidak ada juga jawaban pasti atas pembayaran material tersebut. Tidak itu saja kami juga akan bertahan mengepung Kantor Bupati sampai barang-barang kami dibayar lunas”, ujar salah seorang pemasok material Lalu Anugerah Sahak kepada wartawan di Selong, Selasa (23/9/2014)
Sejak pertengahan 2012 lalu pelaksana menjanjikan untuk membayarnya, namun sampai dengan hari ini janji tersebut tidak kunjung direalisasikan oleh pihak PT dengan alasan Pemkab Lombok Timur belum membayar proyek tersebut kilahnya.
"kami sudah tidak bisa lagi bersabar, mengingat jumlah harga barang yang sudah dipesannya keseluruhannya berjumlah lebih dari Rp. 3,7 milyar”, tambah L. Anugrah
Di tempat terpisah. Direktur Utama PT. Seba Karya Abadi dan PT Barokah Karya Mataram, Mochammad Yusuf Yaumil ketika dikonfirmasi wartawan di kediamannya mengaku hingga sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa membayar material yang diambilnya dari beberapa pemasok tersebut. “Bagaimana tidak karena dalam hal ini Pemkab Lombok Timur belum membayar kepada kami hingga sampai dengan saat ini”, jelasnya.
Mochammad Yusuf Yaumil menambahkan, Berdasarkan hasil Show Cause Meeting II pada hari Senin tanggal 20 Juni 2012 lalu yang dilaksanakan di Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur dimana dalam Berita Acara Show Cause Meeting II tersebut. Pemkab Lombok Timur sebagai Pihak I telah membayar kewajibannya kepada rekanan pada tanggal 20 Juli 2012 namun hingga kini belum ada yang terealisasi, ujar Yusuf.
Berita acara Show Cause Meeting II tersebut ditandatangani langsung oleh Kabag Adpem yang saat itu dijabat oleh H. Ahmad Rosyidi atas nama Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Lombok Timur selaku Koordinator Wakil Pihak I. “Dalam berita acara tersebut juga ditulis lengkap besaran yang harus dibayarkan oleh Pihak I kepada kami selaku Pihak ke II”, terangnya.
Dia mengaku bisa pahami kekesalan para pemasok material dalam permasalahan ini bahkan di antara para pemasok ada yang telah melapor ke Kepolisian. “Berbagai upaya sudah saya lakukan untuk meminta pembayaran dari Pemkab Lombok Timur tapi hingga saat ini belum membuahkan hasil”, pungkasnya. (Ar)
“Kami akan paksa pelaksana untuk mendatangi Bupati Lombok Timur, jika tidak ada juga jawaban pasti atas pembayaran material tersebut. Tidak itu saja kami juga akan bertahan mengepung Kantor Bupati sampai barang-barang kami dibayar lunas”, ujar salah seorang pemasok material Lalu Anugerah Sahak kepada wartawan di Selong, Selasa (23/9/2014)
Sejak pertengahan 2012 lalu pelaksana menjanjikan untuk membayarnya, namun sampai dengan hari ini janji tersebut tidak kunjung direalisasikan oleh pihak PT dengan alasan Pemkab Lombok Timur belum membayar proyek tersebut kilahnya.
"kami sudah tidak bisa lagi bersabar, mengingat jumlah harga barang yang sudah dipesannya keseluruhannya berjumlah lebih dari Rp. 3,7 milyar”, tambah L. Anugrah
Di tempat terpisah. Direktur Utama PT. Seba Karya Abadi dan PT Barokah Karya Mataram, Mochammad Yusuf Yaumil ketika dikonfirmasi wartawan di kediamannya mengaku hingga sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa membayar material yang diambilnya dari beberapa pemasok tersebut. “Bagaimana tidak karena dalam hal ini Pemkab Lombok Timur belum membayar kepada kami hingga sampai dengan saat ini”, jelasnya.
Mochammad Yusuf Yaumil menambahkan, Berdasarkan hasil Show Cause Meeting II pada hari Senin tanggal 20 Juni 2012 lalu yang dilaksanakan di Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur dimana dalam Berita Acara Show Cause Meeting II tersebut. Pemkab Lombok Timur sebagai Pihak I telah membayar kewajibannya kepada rekanan pada tanggal 20 Juli 2012 namun hingga kini belum ada yang terealisasi, ujar Yusuf.
Berita acara Show Cause Meeting II tersebut ditandatangani langsung oleh Kabag Adpem yang saat itu dijabat oleh H. Ahmad Rosyidi atas nama Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Lombok Timur selaku Koordinator Wakil Pihak I. “Dalam berita acara tersebut juga ditulis lengkap besaran yang harus dibayarkan oleh Pihak I kepada kami selaku Pihak ke II”, terangnya.
Dia mengaku bisa pahami kekesalan para pemasok material dalam permasalahan ini bahkan di antara para pemasok ada yang telah melapor ke Kepolisian. “Berbagai upaya sudah saya lakukan untuk meminta pembayaran dari Pemkab Lombok Timur tapi hingga saat ini belum membuahkan hasil”, pungkasnya. (Ar)
Via
Berita NTB
Posting Komentar