Berita NTB
Politik Hukum
PNS Pemprov Jadi Contoh Kab/Kota
MATARAM, (sasambonews).Berdasarkan data dari TIM Penegakan disiplin di beberapa SKPD, ditemukan
sejumlah 214 terdiri dari pejabat eselon III sebanyak 9 orang, pejabat eselon
IV sebanyak 23 orang selebihnya staf dari PNS lingkup Pemerintah
Provinsi NTB terindikasi indisipliner. Apel Penegakan Disiplin Pegawai
Negeri Sipil lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
berlangsung di Halaman Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur Rabu,
(3/9/2014).
Dalam rangka menegakkan aturan
yang ada, Gubernur juga berharap agar Pegawai Negeri Sipil di lingkup
Pemerintah Provinsi NTB menjadi contoh bagi PNS yang bertugas di
kabupaten/kota. ''Saya sebagai pimpinan harus menegakkan disiplin mari kita
laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya'',ujar gubernur.
Selaku Pimpinan Daerah yang
diberikan kewenangan berdasarkan Undang-undang, Gubernur Nusa Tenggara Barat
Dr. TGH. M. Zainul Majdi berharap kepada para pejabat eselon dan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov. Nusa Tenggara Barat dapat memberikan
contoh yang baik.
Terkait hal itu bagi yang
terindikasi akan diberikan sangsi pemotongan TKD bahkan untuk kedepan hal ini
akan dipertegas dengan di cetuskannya Peraturan Gubernur sehingga tidak ada
toleransi untuk ketidak disiplinan.
Di tempat terpisah, sejumlah
PNS yang terindikasi indisipliner melakukan dialog dengan Wakil Gubernur Nusa
Tenggara Barat H. Muh. Amin SH. MSi di damping Assisten Tata Praja dan Aparatur
Setda Prov. NTB Dr Ir. H Rosyadi bersama Kasat Pol.PP Ibnu Salim M.Si di
Gedung Graha Bhakti Praja terkait kendala dan persoalan yang dihadapi
dilapangan.
Menanggapi
permasalahan yang dihadapi sebagian PNS, Wakil Gubernur NTB H. Muh Amin,
SH. MSi menyampaikan bahwa disiplin harus tetap ditegakkan jika dihadapi dengan
persoalan individu yang perlu diselesaikan pada jam kerja hendaknya disertai
dengan keterangan yang jelas. "Silakan menyampaikan fakta yang dihadapi
secara tertulis dengan catatan tidak akan lagi melakukan kesalahan dalam
tugas'', jelas Wagub. I pr
Via
Berita NTB
Posting Komentar