Politik Hukum
LOMBOK TIMUR, (sasambonews) - Kendati penanganan terhadap kasus narkoba di Kabupaten Lombok telah berhasil di P21 kan sebanyak 16 kasus sejak dari Januari hingga Agustus 2014 ini, namun terkait penanganan kasus tersebut dinilai tidak sebanding dengan upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten Lombok Timur. Sehingga persoalan tersebut sangat dikeluhan oleh pihak Polres, maupun lembaga lain, karena sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum juga melakukan penunjukan terhadap pejabat terkait BNK.
Menurut Kasubbag Humas Polres Lotim Iptu I Komang Samia yang ditemui wartawan Kamis 4/9/2014 kemarin mengatakan, Mestinya dalam hal ini pemerintah Kabupaten Lombok Timur harus segera menunjuk pejabat baru di BNK agar upaya yang telah dilakukan oleh pihak polres ini dapat didukung atau dibarengi dengan upaya pencegahan dari BNK Lotim, karena bagaimanapun juga dalam penanganan sangat dibutuhkan upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara continue dalam persoalan memberantas penyalahgunaan narkoba di lotim ini.
Namun demikian kenyataanya, terkait dengan kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang diharapkan dari BNK Lotim. pada tahun 2014 ini dirasakan macet secara total, karenakan belum ada dilakukan serah terima jabatan untuk pejabat terkait. Dan Persoalan ini juga sempat menjadi bahan pertanyaan dari beberapa kelompok pemuda dan Instansi dinas pendidikan dan kebudayaan.
"Selama Kompol Lenap SH dipindah tugaskan ke SPN belanting pada januari tahun 2014. Selama itu pula BNK lotim tidak pernah lagi memiliki kegiatan" katanya.
Kendati demikian jelas Samia, untuk dapat menghidupkan BNK ini kembali haruslah ada restu atau SK dari bupati. Lanjutnya (Ar)
Polres Lotim Harapkan Bupati Tunjuk Kepala BNK Baru
LOMBOK TIMUR, (sasambonews) - Kendati penanganan terhadap kasus narkoba di Kabupaten Lombok telah berhasil di P21 kan sebanyak 16 kasus sejak dari Januari hingga Agustus 2014 ini, namun terkait penanganan kasus tersebut dinilai tidak sebanding dengan upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten Lombok Timur. Sehingga persoalan tersebut sangat dikeluhan oleh pihak Polres, maupun lembaga lain, karena sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum juga melakukan penunjukan terhadap pejabat terkait BNK.
Menurut Kasubbag Humas Polres Lotim Iptu I Komang Samia yang ditemui wartawan Kamis 4/9/2014 kemarin mengatakan, Mestinya dalam hal ini pemerintah Kabupaten Lombok Timur harus segera menunjuk pejabat baru di BNK agar upaya yang telah dilakukan oleh pihak polres ini dapat didukung atau dibarengi dengan upaya pencegahan dari BNK Lotim, karena bagaimanapun juga dalam penanganan sangat dibutuhkan upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara continue dalam persoalan memberantas penyalahgunaan narkoba di lotim ini.
Namun demikian kenyataanya, terkait dengan kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang diharapkan dari BNK Lotim. pada tahun 2014 ini dirasakan macet secara total, karenakan belum ada dilakukan serah terima jabatan untuk pejabat terkait. Dan Persoalan ini juga sempat menjadi bahan pertanyaan dari beberapa kelompok pemuda dan Instansi dinas pendidikan dan kebudayaan.
"Selama Kompol Lenap SH dipindah tugaskan ke SPN belanting pada januari tahun 2014. Selama itu pula BNK lotim tidak pernah lagi memiliki kegiatan" katanya.
Kendati demikian jelas Samia, untuk dapat menghidupkan BNK ini kembali haruslah ada restu atau SK dari bupati. Lanjutnya (Ar)
Via
Politik Hukum
Posting Komentar