Berita NTB
Politik Hukum
Satlantas Tempatkan Petugas Di Persimpangan Jalan
LOMBOK TIMUR, (sasambonews)
- Kasat Lantas Polres Kabupaten Lombok Timur AKP. Supyan Hadi yang ditemui
wartawan diruang kerjanya Rabu 3/9/2014 kemarin, mengatakan. Untuk dapat
menekan angka pelanggaran Lalu Lintas dan Laka Lantas di Kawasan Tertib
Lalulintas (KTL) dikabupaten Lombok Timur. Sat Lantas akan upayakan penempatan
aparat lantas pada setiap pos penjagaan dan persimpangan jalan di Lotim.
Menurut AKP. Sopyan Hadi hal
seperti itu sangat perlu untuk dilakukan karena bagaimanapun juga, menghadirkan
aparat ditengah-tengah masyarakat itu merupakan satu hal yang paling terpenting.
Selain itu, AKP. Sopyan Hadi
juga menyampaikan, terkait dengan upaya memperbanyak Pos-pos pemantau
lalulintas di beberapa sudut kota Selong, khususnya di kabupaten Lombok Timur
masih dinilai belum begitu dibutuhkan. Namun demikian semangat Kapolres
Kabupaten Lombok Timur sampai dengan saat ini masih tetap dikedepankan dapat
menghidupkan, memperbanyak pos-pos kamling secara menyeluruh disemua desa di Kabupaten
Lombok Timur
Selain itu, terkait dengan
persoalan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pada setiap harinya di
kawasan-kawasan rawan lalulintas di Lotim agar dapat lebih ditingkatkan lagi,
Sat Lantas telah meminta kepada semua Polsek-Polsek yang ada untuk dapat
membagi tugas secara rutin mengatur dan memantau pelanggaran lalu lintas pada
wilayahnya masing-masing terutama di daerah rawan akan lalulintasnya, dan
kegiatan tersebut akan terus di dorong katanya.
Diakuinya, adapun
keberhasilan yang selama ini dapat diraih semenjak AKP. Sopyan Hadi menjabat
sebagai Kasat Lantas di Lotim. Didukung dengan beberapa program terobosan
kreatif yang selalu gencar digalakan pada masyarakat, baik itu dalam bentuk
sosialisasi, maupun pendekatan-pendekatan lainnyapPada kawasan (KTL) berhasil
menurunkan pelanggaran lalulintas secara signifikan, hal tersebut dapat dilihat
dari data hasil oprasi rutin (Razia) yang itens dilakukan,
"Dalam 1 jam 35 menit
kita melakukan operasi. yang tercatat melakukan pelanggaran, baik itu tidak
membawa kelengkapan surat-surat dan tidak menggunakan helm tercatat hanya 41
pelanggaran yang berhasil dijaring. Dan angka pelanggaran ini jauh lebih kecil
bila dibandingkan dengan angka-angka sebelumnya yang bisa mencapai ratusan
pelanggaran dalam satu kali Oprasi" Cetusnya.
Dan terkait dengan oprasi
rutin menekan angka pelanggaran lalu lintas ini, akan terus dilaksanakan karena
itu mengacu pada undang-undang dan tugas pokok. dan kaitannya dengan hal ini
semua stake holder terkait juga berkewajiban melaksanakan tugas tersebut, sehingga
dalam oprasi rutin yang digelar kali ini turut melibatkan aparat TNI, Provos
dan Dispenda serta Dinas Perhubungan.
AKP. Sopyan Hadi juga tetap
meng Imbau kepada seluruh komponen lapisan masyarakat untuk dapat tertib dan
taat dalam berlalu lintas, karena bagaimanapun juga menjaga keselamatan
jiwa serta tidak merugikan orang lain, tetaplah taati aturan berlalu
lintas, dan gunakan helm standar SNI serta ormati pengguna jalan yang lain
Imbuhnya (Ar)
Via
Berita NTB
Posting Komentar