Politik Hukum
Sindikat Sistim Tebus Curanmor Marak di Lotim
Samia |
LOMBOK
TIMUR, (sasamboneews) - Kapolres Kabupaten Lombok Timur melalui Kasubbag Humas
Iptu I Komang Samia yang ditemui wartawan Selasa 2/9/2014 di ruangannya
mengatakan, terkait dengan upaya penekanan kasus curanmor sisitim tebus yang
saat ini isunya mulai berkembang di Kabupaten Lombok Timur, Kapolres telah
membentuk tim khusus untuk dapat menginpentarisir adanya Isu kasus tersebut.
Menurut Samia, modus curanmor sistim tebus semacam ini dikabupaten Lotim menjadi modus baru para pelaku curanmor, dan ada dugaan indikasi kuat, dimana biasanya modus semacam ini sering terjadi di perkampungan/Pemukiman masyarakat. Dan juga di nilai jaringan semacam ini merupakan modus baru yang sangat terorganisir dengan rapi beber Samia.
Kendati demikian, sampai dengan saat ini aku Samia, Polres Lotim belum pernah menangani kasus pencurian kendaraan sistim tebus tersebut, karena selama ini tidak pernah ada laporan dari masyarakat yang masuk kepolres terkait hal itu. Kendatipun dimasyarakat banyak informasi yang berkembang kejadian curanmor sistim tebus ini sering terjadi.
Selain itu lanjut Samia, dalam menjalankan aksinya para pelaku Curanmor sistim tebus ini biasanya kerap mengancam korbannya, jika si korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat maka motor tidak akan dikembalikan oleh pelaku, akan tetapi jika pelaku tidak melaporkan kejadian tersebut maka motor yang tadinya dicuri dapat ditebus kembali, bebernya
Sehingga dengan demikian, untuk dapat mengantisipasi agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tim pengungakp kasus pencurian sistim tebuspun dibentuk oleh Polres lotim, dan dalam tim ini beranggotakan satu tim 5 orang dari anggota serse dan intel dan nantinya tim ini akan dibgi menjadi beberapa tim yang akan ditempatkan dibeberapa wilayah rawan Curanmor dikabupaten Lombok Timur, kata Samia. (Ar)
Menurut Samia, modus curanmor sistim tebus semacam ini dikabupaten Lotim menjadi modus baru para pelaku curanmor, dan ada dugaan indikasi kuat, dimana biasanya modus semacam ini sering terjadi di perkampungan/Pemukiman masyarakat. Dan juga di nilai jaringan semacam ini merupakan modus baru yang sangat terorganisir dengan rapi beber Samia.
Kendati demikian, sampai dengan saat ini aku Samia, Polres Lotim belum pernah menangani kasus pencurian kendaraan sistim tebus tersebut, karena selama ini tidak pernah ada laporan dari masyarakat yang masuk kepolres terkait hal itu. Kendatipun dimasyarakat banyak informasi yang berkembang kejadian curanmor sistim tebus ini sering terjadi.
Selain itu lanjut Samia, dalam menjalankan aksinya para pelaku Curanmor sistim tebus ini biasanya kerap mengancam korbannya, jika si korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat maka motor tidak akan dikembalikan oleh pelaku, akan tetapi jika pelaku tidak melaporkan kejadian tersebut maka motor yang tadinya dicuri dapat ditebus kembali, bebernya
Sehingga dengan demikian, untuk dapat mengantisipasi agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tim pengungakp kasus pencurian sistim tebuspun dibentuk oleh Polres lotim, dan dalam tim ini beranggotakan satu tim 5 orang dari anggota serse dan intel dan nantinya tim ini akan dibgi menjadi beberapa tim yang akan ditempatkan dibeberapa wilayah rawan Curanmor dikabupaten Lombok Timur, kata Samia. (Ar)
Via
Politik Hukum
Posting Komentar