Berita NTB
Politik Hukum
LOMBOK TIMUR, (sasambonews) - Kapolres Kabupaten Lombok Timur Melalui Kasubbag
Humas Iptu. I. Komang Samia yang ditemui wartawan diruang kerjanya (25/9/2014). menyampaikan, Pada tahun 2015 mendatang sebanyak 150 orang jumlah aparat Babin Kamtibmas yang bertugas di Kabupaten Lombok Timur tunjangannya akan dilipat gandakan.
Menurut Samia, peningkatan tunjangan para babin kamtibmas ini telah disetujui usulannya dan akan di implementasikan pada tahun 2015 mendatang. dari Rp.100.000 ribu rupiah/bulan akan menjadi Rp.50.000. Rupiah/hari, katanya
Kendati dengan demikian, dalam pemberian tunjangan untuk para petugas Babinkamtibmas ini tidak dihitung full 30 hari. Karena tunjangan yang diberikan tersebut hanya berlaku untuk selama 22 hari kerja. Sehingga dalam 1 bulan. 1 babinkamtibmas akan menerima tunjangan sebesar Rp.1 juta lebih jelas Samia.
Selain itu, Samia juga menyampaikan seiring dengan ditingkatkannya tunjangan. Para Babin diharapkan mampu meningkatkan aktifitas kegiatan deteksi dininya mengingat babinkamtibmas adalah ujung tombak dalam pemeliharaan kamtibmas di setiap desa. “setiap hari para babin ditugaskan minimal harus mampu mendatangi 2 KK sebagai bahan pelaporan bulanan atas kinerja nyatanya” jelasnya.
Terkait dengan masih banyak petugas babinkamtibmas yang merangkap bertugas saat ini. Pada tahun 2015 nanti dijamin tidak akan ada lagi petugas babin yang merangkap bertugas, janji Samia. (Ar)
Tunjangan Babinkamtibmas Polres Lotim Naik
Iptu. I. Komang Samia |
LOMBOK TIMUR, (sasambonews) - Kapolres Kabupaten Lombok Timur Melalui Kasubbag
Humas Iptu. I. Komang Samia yang ditemui wartawan diruang kerjanya (25/9/2014). menyampaikan, Pada tahun 2015 mendatang sebanyak 150 orang jumlah aparat Babin Kamtibmas yang bertugas di Kabupaten Lombok Timur tunjangannya akan dilipat gandakan.
Menurut Samia, peningkatan tunjangan para babin kamtibmas ini telah disetujui usulannya dan akan di implementasikan pada tahun 2015 mendatang. dari Rp.100.000 ribu rupiah/bulan akan menjadi Rp.50.000. Rupiah/hari, katanya
Kendati dengan demikian, dalam pemberian tunjangan untuk para petugas Babinkamtibmas ini tidak dihitung full 30 hari. Karena tunjangan yang diberikan tersebut hanya berlaku untuk selama 22 hari kerja. Sehingga dalam 1 bulan. 1 babinkamtibmas akan menerima tunjangan sebesar Rp.1 juta lebih jelas Samia.
Selain itu, Samia juga menyampaikan seiring dengan ditingkatkannya tunjangan. Para Babin diharapkan mampu meningkatkan aktifitas kegiatan deteksi dininya mengingat babinkamtibmas adalah ujung tombak dalam pemeliharaan kamtibmas di setiap desa. “setiap hari para babin ditugaskan minimal harus mampu mendatangi 2 KK sebagai bahan pelaporan bulanan atas kinerja nyatanya” jelasnya.
Terkait dengan masih banyak petugas babinkamtibmas yang merangkap bertugas saat ini. Pada tahun 2015 nanti dijamin tidak akan ada lagi petugas babin yang merangkap bertugas, janji Samia. (Ar)
Via
Berita NTB
Posting Komentar