Berita NTB
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Alat Amphibian Tool Carier SLN-71 AWC atau penghancur eceng gondok beberapa pekan lalu sempat mandek dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Lombok Tengah. Tapi, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Satker Oprasional dan Pengendalian (OP) Nusa Tenggara I, Suyadi saat ditemui di Kantor Bupati Lombok Tengah, mengklaim alat Amphibian Tool Carier SLN-71 AWC atau penghancur eceng gondok saat ini sudah beroperasi. “Alat berat itu sudah beroperasi. Bahkan, hampir mau selesai pengerukannnya,” tegas Suyadi kemarin kepada wartawan di Kantor Bupati.
Sedangkan, Suyadi terkesan enggan bicara banyak soal alat berat itu. Saat disingung sudah mencapai mana progres pengerukannya yang telah dilakukan. Ia pun enggan membeberkannya. “Saya lupa mas, sudah sejauh mana progresnya. Yang terpenting alat berat itu sudah beroperasi dan sudah mau selesai malah,” ucapnya.
Namun diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat Amphibian Tool Carier SLN-71 AWC NTB, beberapa pekan lalu sudah ditangani oleh Polres Loteng. Namun, sampai saat ini belum diketahui perkembangannya. Karena, pihak Polres sulit dimintai keterangan saat-saat ini.
Tapi, pada kasus alat berat ini, ada sejumlah saksi yang sudah diminta keterangannya oleh penyidik. Diantaranya, oknum PPK pengadaan proyek Sj dan sejumlah anggota panitia pengadaan barang dan jasa. Tidak itu saja, pihak Polres Loteng juga akan memanggil beberapa saksi lainnya seperti Direktur PT Logam Nusantara sebagai pemenang tender dan Kepala BWS Provinsi NTB.
Seperti yang diwartakan beberapa waktu lalu, proses tender proyek pengadaan alat berat ini diikuti 43 perusahaan. Namun, dari 43 perusahaan itu, hanya tiga yang masuk penawaran. Yakni PT Selaras Mandiri Sejahtera, CV Jati Raya dan PT Sumber Logam Nusantara. Saat masuk penawaran, PT Selaras Mandiri Sejahtera menawarkan dengan nilai Rp 2,9 miliar atau melebihi pagu anggaran Rp 1,5 miliar.
Sementara CV Jati Raya tidak melakukan penawaran sama sekali, sehingga kemudian dimenangkan oleh PT Sumber Logam Nusantara dengan nilai pagu anggaran Rp 1,5 miliar, yang memang sesuai dengan pagu anggaran tersebut, sehingga PT Sumber Logam Nusantara dimenangkan. Kemudian dari data yang dihimpun wartawan koran ini, dari pemenangan tender oleh PT Sumber Logam Nusantara persis seperti nilai pagu anggaran Rp 1.512.000.000. Rincinya harga satuan Dregder Amphibian Tool Careir SLN-71 AWC cutting bucket dan rear bucket seharga Rp 1.375.000.000 dipotong PPN 10 persen Rp 137.500.000. Anggaran inilah yang dicurigai pihak kepolisian karena persis dengan pagu anggaran dan seperti sudah direkayasa.
Sementara Kasubag Humas Polres Loteng, AKP Beny Kunto Hidayat menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data dari Reskrim bagaimana perkembangan kasus tersebut. “Nanti kita coba tanyakan ke Reskrim. Apa hasilnya, nanti kita kasi tahu perkembangannnya,” ujarnya. |dk
BWS Ngaku Alat Penghancur Eceng Gondok Belum Beroperasi
Suyadi |
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Alat Amphibian Tool Carier SLN-71 AWC atau penghancur eceng gondok beberapa pekan lalu sempat mandek dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Lombok Tengah. Tapi, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Satker Oprasional dan Pengendalian (OP) Nusa Tenggara I, Suyadi saat ditemui di Kantor Bupati Lombok Tengah, mengklaim alat Amphibian Tool Carier SLN-71 AWC atau penghancur eceng gondok saat ini sudah beroperasi. “Alat berat itu sudah beroperasi. Bahkan, hampir mau selesai pengerukannnya,” tegas Suyadi kemarin kepada wartawan di Kantor Bupati.
Sedangkan, Suyadi terkesan enggan bicara banyak soal alat berat itu. Saat disingung sudah mencapai mana progres pengerukannya yang telah dilakukan. Ia pun enggan membeberkannya. “Saya lupa mas, sudah sejauh mana progresnya. Yang terpenting alat berat itu sudah beroperasi dan sudah mau selesai malah,” ucapnya.
Namun diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat Amphibian Tool Carier SLN-71 AWC NTB, beberapa pekan lalu sudah ditangani oleh Polres Loteng. Namun, sampai saat ini belum diketahui perkembangannya. Karena, pihak Polres sulit dimintai keterangan saat-saat ini.
Tapi, pada kasus alat berat ini, ada sejumlah saksi yang sudah diminta keterangannya oleh penyidik. Diantaranya, oknum PPK pengadaan proyek Sj dan sejumlah anggota panitia pengadaan barang dan jasa. Tidak itu saja, pihak Polres Loteng juga akan memanggil beberapa saksi lainnya seperti Direktur PT Logam Nusantara sebagai pemenang tender dan Kepala BWS Provinsi NTB.
Seperti yang diwartakan beberapa waktu lalu, proses tender proyek pengadaan alat berat ini diikuti 43 perusahaan. Namun, dari 43 perusahaan itu, hanya tiga yang masuk penawaran. Yakni PT Selaras Mandiri Sejahtera, CV Jati Raya dan PT Sumber Logam Nusantara. Saat masuk penawaran, PT Selaras Mandiri Sejahtera menawarkan dengan nilai Rp 2,9 miliar atau melebihi pagu anggaran Rp 1,5 miliar.
Sementara CV Jati Raya tidak melakukan penawaran sama sekali, sehingga kemudian dimenangkan oleh PT Sumber Logam Nusantara dengan nilai pagu anggaran Rp 1,5 miliar, yang memang sesuai dengan pagu anggaran tersebut, sehingga PT Sumber Logam Nusantara dimenangkan. Kemudian dari data yang dihimpun wartawan koran ini, dari pemenangan tender oleh PT Sumber Logam Nusantara persis seperti nilai pagu anggaran Rp 1.512.000.000. Rincinya harga satuan Dregder Amphibian Tool Careir SLN-71 AWC cutting bucket dan rear bucket seharga Rp 1.375.000.000 dipotong PPN 10 persen Rp 137.500.000. Anggaran inilah yang dicurigai pihak kepolisian karena persis dengan pagu anggaran dan seperti sudah direkayasa.
Sementara Kasubag Humas Polres Loteng, AKP Beny Kunto Hidayat menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data dari Reskrim bagaimana perkembangan kasus tersebut. “Nanti kita coba tanyakan ke Reskrim. Apa hasilnya, nanti kita kasi tahu perkembangannnya,” ujarnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar