Berita NTB
MATARAM, (sasambonews). Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Muhanmmad. Amin, SH. M.Si mengingatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemprov agar lebih memahami aturan yang berlaku terhadap tata pengelolaan keuangan daerah sehingga terhindar dari resiko administrasi dan pidana di kemudian hari. Himbauan itu disampaikannya pada Acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi NTB yang dilaksanakan sehari di Aula Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat Rabu, (1/10/ 2014).
Dihadapan Peserta Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Kepala SKPD dan UPTD Lingkup Pemprov NTB wagub menjelaskan, pentingnya pemahaman tentang tata pengelolaan keuangan daerah ini merupakan komitment Pemerintah Daerah dalam menegakkan hukum yang berlaku khususnya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Aparatur Negara.
Wagub berharap, output yang dihasilkan dari kegiatan ini mampu meningkatkan kinerja SKPD sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari aturan yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Sementara itu Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muh. Agus Patria, SH. MH dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini, selain dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Inspektorat sebagai Konsultan, Pemberi jaminan konsulant dan Peringatan dini, juga dalam rangka menyatukan bahasan terhadap tindak lanjut temuan-temuan irjend dan BPK di Lingkup Pemda. |pr
SKPD Diminta Pahami Aturan
H. Muhanmmad. Amin, SH. M.Si |
MATARAM, (sasambonews). Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Muhanmmad. Amin, SH. M.Si mengingatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemprov agar lebih memahami aturan yang berlaku terhadap tata pengelolaan keuangan daerah sehingga terhindar dari resiko administrasi dan pidana di kemudian hari. Himbauan itu disampaikannya pada Acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi NTB yang dilaksanakan sehari di Aula Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat Rabu, (1/10/ 2014).
Dihadapan Peserta Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Kepala SKPD dan UPTD Lingkup Pemprov NTB wagub menjelaskan, pentingnya pemahaman tentang tata pengelolaan keuangan daerah ini merupakan komitment Pemerintah Daerah dalam menegakkan hukum yang berlaku khususnya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Aparatur Negara.
Wagub berharap, output yang dihasilkan dari kegiatan ini mampu meningkatkan kinerja SKPD sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari aturan yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Sementara itu Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muh. Agus Patria, SH. MH dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini, selain dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Inspektorat sebagai Konsultan, Pemberi jaminan konsulant dan Peringatan dini, juga dalam rangka menyatukan bahasan terhadap tindak lanjut temuan-temuan irjend dan BPK di Lingkup Pemda. |pr
Via
Berita NTB
Posting Komentar