Berita NTB
Disbudpar dan BPM2T Bantah Keluarkan Izin
Putria |
Lombok
Tengah (sasambonews). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Penanaman Modal
dan Perizinan Terpadu sama sama membantah telah mengeluarkan izin ataupun
rekomendasi ke minimarket Apamart ataupun Indomart untuk membangun bangunan
pertokoan di depan Kampung Adat Sade.
Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Loteng H.L. Putria mengaku belum pernah mengeluarkan
izin atau sejenisnya untuk pendirian pertokoan tersebut. “Kami belum pernah
mengeluarkan izin apapun atau rekomendasi kepada pemilik pertokoan tersebut”
kata Putria di Becingah Adiguna Praya.
Dia mengatakan
untuk membangun pertokoan ataupun bangunan usaha lainnya memang harus
mendapatkan izin atau rekomendasi dari Dinas Budpar. “Siapapun yang akan
membangun dikawasan pariwisata harus mendapat rekomendasi dari kami” ungkapnya.
Terhadap adanya
bangunan itu, pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan dan jika memang tidak
memiliki izin maka harus ditertibkan. “Bukan kami yang menertibkan namun ada
isntitusi lain yang akan melakukan penertiban” jelasnya.
Ditempat
yang sama Kepala BPMP2T Loteng Winarto juga membantah telah mengeluarkan izin
untuk minimarket yang ada di depan Kampung Adat Sade. “Tidak ada izin yang kami
keluarkan untuk indomart ataupun alfamart di depan Kampung Tradsisional Sade”
jelasnya.
Kendati
demikian dia mengaku sudah menerima rekomendasi dari Kepala Desa dan juga
Bapeda untuk dibuatkan izin hanya saja pihaknya belum mau mengeluarkan. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar