Nasional
Disostek Gagalkan Trafficking, Warga Mesir Kabur
Lombok Tengah, (sasambonews). Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
Kabupaten Lombok Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan atau
perdagangan orang (trafiking).
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Sostektran H.Masrun
mengatakan, informasi mengenai adanya warga Mesir yang akan memperkerjakan
warga Lombok Tengah ke Abudabi sedang menginap disalah satu Losmen atau
penginapan di Praya. Mendengar infromasi itu tim turun dan langsung melakukan
Penggerebekan. Sayang dua pelaku yang diduga dari Mesir melarikan diri
sementara 4 orang lainnya berhasil diamankan. “yang kita amankan adalah calon
tenaga kerja yang akan diperkerjakan ke luar negeri” kata Masrun disela sela
jalan sehat di Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata jumat.
Menurutnya kuat dugaan kalau 4 orangw arga Lombok Tengah
yang berumur antara 18 hingga 22 tahun itu akan dijual ke Abudabi sebab tidak ada
perekrutan yang resmi dari perusahaan ataupun dar Dinas Sostektrans Loteng. “Perekrutannya
orang perorang, tidak ada perusahaannya, makanya kita nyatakan Tindak pidana
Penjualan Orang (TPPO)” tegasnya.
Terhadap pelaku TPPO diancam hukuman penjara minimal 3 tahun
dan maksimal 15 tahun bagi pelaku sementara klinik yang melakukan cek kesehatan
tidak dikenakan pidana karena alasannya tidak tahu menahu soal rencana
pemberangkatan TKI ke Luar negeri.
Untuk diketahui katanya, hanya ada dua negara yang
dibolehkan untuk menyalurkan tenaga kerja Indonesia informal seperti PRT yakni
Oman dan Bahrain sedangkan yang lain masih moratorium. Sedangkan untuk TKI yang
formal atau untuk perusahaan atau yang punya skilla bisa dilakukan ke negara
manapun. Am
Via
Nasional
Posting Komentar