Berita NTB
Dugaan Penyimpangan Pres Tembakau, Inspektorat Akan Crosschek
L Aswatara |
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Terhadap indikasi dugaan
alat pres tembakau di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Loteng tidak
sesuai dengan spek, membuat daya tarik untuk Inspektorat Lombok Tengah turun
langsung untuk melakukan kroscek ke bawah.
Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, L Aswatara
mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun langsung untuk melakukan
kroscek, terkait persoalan alat pres tembakau yang ada di Dishutbun. “Kami
nanti akan mulai kroscek dari bawah, apakah benar informasi yang sedang
berkembang saat ini atau tidak,” terangnya saat ditemui di luar kantor
Dispertanak Loteng.
Selain itu, pihaknya akan kroscek mulai dari berapa
anggarannya. Dan berapa PPN dan PPH yang dibuang. Bahkan berapa anggaran yang
dibuang untuk jasa kontraktor. “Pokoknya saya akan kroscek semuanya, berapa
anggaran yang dihilangkan dalam program tersebut, selain akan kroscek ke bawah
kepada penerima bantuan itu. Tidak hanya itu, berapa ia membeli alat itu ke
perusahaan tempat membelinya,” terangnya.
Aswatara juga menambahkan, dalam indikasi pengadaan
alat pres tembakau ini, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari seperti apa
sistem pengadaan hingga mempelajari jenis besi apa yang digunakan. “Intinya
kami akan cek semuanya. Apakah ada kejanggalan atau tidak terhadap program
tersebut,” ungkapnya.
Sementara Kabid Bina Usaha pada Dishutbun Ihsan
mengaku, semua itu sudah sesuai dengan spek. Apalagi, tempat membelinya itu
sudah tidak diragukan lagi kwalitasnya, karena selama lima tahun ini terkait
dengan program itu tidak ada masalah. “Kami beli alat itu di Kota Raja
Kabupaten Lotim,” ujarnya.
Sedangkan, terkait dengan inspektorat mau turun untuk
melakukan kroscek, pihaknya menanggapi tidak ada masalah. Bahkan itu lebih
bagus kalau ada yang mau mengkroscek alat tersebut. “Bagus kalau ada yang
turun. Silahkan saja kami siap akan memberikan keterangan. Dan kami yakin tidak
ada masalah dalam persoalan tersebut,” katanya.
Diketahui, alat pres tembakau itu di danai dari APBDP
tahun 2014. Dimana, anggaran yang dgelontorkan untuk alat tersebut sebesar Rp
50 juta lebih untuk 11 unit. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar