Berita NTB
Jalan Bay Pass BIL Mulai Retak Dan Bergelombang
LOMBOK TENGAH, sasambonews – Jalur Bay
Pass Bandara Internasional Lombok (BIL) kini sudah tidak layak lagi disebut
sebagai jalan Bay Pass, karena kondisi jalan tersebut saat ini disejumlah titik
sudah mulai retak dan bergelombang. Bila dilalui dengan kendaraan berkecepatan
tinggi layaknya jalan Bay Pass, maka hal itu bisa mengancam keselamatan
pengguna jalan. Berbagai pendapat tentang penyebab retak dan bergelombangnya
jalan itupun, kini muncul ditengah masyarakat.
Salah seorang warga, Iskandar
(35) tahun menuturkan, jalur bay pass BIL dari wilayah Tandek hingga wilayah Desa Batujai, terlihat retak-retak walau tidak menyeluruh. Tetapi keretakan itu tersebar dibeberapa titik. Retak itu diikuti oleh jalan yang tidak rata. Kondisi tersebut cukup
berbahaya, terutama bagi pengendara yang mungkin baru melewati jalur tersebut.”Kalau kita yang sudah hampir setiap hari melewati jalan ini tidak masalah,
kita bisa langsung mengurangi kecepatan ketika sampai dibagian jalan yang retak
itu,”tutur guide yang bekerja disalah satu Travel ini pada Selasa (18/11).
Lebih lanjut Iskandar, kondisi
jalan itu sangat rentan dengan kecelakaan, Karena secara kasat mata kondisi jalan terlihat mulus. Namun ketika dilewati justru baru terasa bergelombang. Kondisi terparah retak dan bergelombang tersebut terjadi disekitar wilayah Sulin dan Tandek Desa Labulia.
Warga lainya, Baharudin (45)
ditempat terpisah, juga menyampaikan hal yang sama dengan Iskandar. Walau
sejauh yang ia ketahui, belum ada terjadi kecelakaan, namun hal itu membuat
pengendara merasa tidak nyaman melewati jalan tersebut. “Bisa jadi ini
akibat tanah yang tidak labil disekitar jalan itu. Tetapi saya yakin, ada ahli
juga yang sudah meneliti kondisi tanah sebelum jalan ini dulu
dibuat,”tandasnya.
Baharudin juga menduga, kalau
jalan itu dulunya dikerjakan dengan tidak sungguh-sungguh. Sehinga baru 5 tahun
dibangun, kondisi jalan itu sudah mulai retak. Hal itu cukup berbahaya, terlebih jalur by pass BIL merupakan jalur
cepat, selain jalan jalur satu memungkinkan penggunaan kendaraan memacu kendaraannya
dengan kecepatan tinggi. “Ya harapan kita selaku masyarakat penggunan jalan,
pemerintah daerah yang berwenang bisa segera mengatasi persoalan jalan ini.
Sebelum memakan korban,” timpalnya sembari menambhakan, terlebih
lagi kalau jalur tersebut
merupakan jalur utama yang menghubungkan wilayah Kabupaten Lombok Barat
dengan Lombok Tengah.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan
ESDM Loteng, H.L. Rasyidi, S.T., ditemui terpisah mengatakan, kalau status jalan by pass BIL merupakan
jalan nasional dan menjadi tanggung jawab Balai Jalan Wilayah VIII Denpasar.
Sementara Pemkab Loteng tidak punya kewenangan terhadap jalan by pass BIL
tersebut. Baik untuk melakukan perawatan dan perbaikan. “Kita punya tanggung jawab masing-masing,
kalau itu masuk jalan kabupaten, maka itu menjadi tanggung jawab Pemkab Loteng.
Tapi kalau jalan itu berstatus jalan nasional, maka tentunya kewenangan dan
tanggung jawabnya ada ditangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut H.L.Rasyidi
menegaskan kalau dirinya mempunya status yang sama dengan masyarakat terkait
jalan By Pass BIL tersebut, dan berharap agar pemerintah pusat segera
memperbaiki jalan tersebut sebelum meyebabkan kecelakaan. Karena bagaimanapun
jalan itu salah satu penunjang bagi pembangunan dan peningkatan ekonomi
kabupaten Lombok Tengah.”Saya dalam hal ini berharap yang sama dengan
masyarakat agar jalan yang retak dan bergelombang itu segera diperbaiki,
sehingga orang tidak akan lagi was-was melewati jalan itu,”pungkasnya. (ding)
Via
Berita NTB
Posting Komentar