Nasional
Mobil Angkutan Mogok, Desak Pemda Naikkan Tarif
Angdes Mogok |
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Angkutan Perkotaan maupun Angdes melakukan aksi mogok
beroperasi. Mereka tidak beroperasi pada kamis 20/11 dan memilih berunjukrasa
di Kantor DPRD Loteng. Aksi itu dilakukan karena mereka merasa tidak puas atas jawaban yang diberikan oleh Kepala Dishubkominfo pada
hari Rabu lalu, terkait dengan keniakan tarif angkutan, membuat puluhan sopir
angkutan kembali lakukan aksi. Namun, aksi yang dilakukan bukan ke kantor
Dishubkominfo lagi melainkan ke kantor DPRD Loteng.
Kedatangan meraka juga menuntut hal yang sama yakni
meminta kejelasan kenaikan tarif angkutan. “Kami minta dinas terkait untuk
segera mengeluarkan kebijakan tarif baru. Apalagi ini sudah memasuki hari
ketiga, dinas terkait masih saja belum mengeluarkan kebijkan tariff baru,” ujar
Ketua aksi yang juga salah satu sopir angutan L Supardiana kemarin di ruang
Banmus DPRD Loteng.
Ditambahkannnya, kalau masih saja dinas terkait belum
mau mengeluarkan tarif baru, maka pihaknya bersama semua sopir sepakat akan
mogok beroperasi. “Kalau tidak saja kejelasan dari dinas terkait, kami tetap
akan mogok,” tegasnya.
Alasannya melakukan pemogokan, karena apabila akan
beroparasi tanpa ada ketentuan kenaikan tarif baru, maka yang menjadi ketakutan
adalah akan terjadinya kericuhan antara penumpang dan sopir. “Kami minta
persoalan ini untuk segera disikapi dan jangan sampai persoalan ini
dipersepelekan,” tuturnya.
Sedangkan kedatangan puluhan sopir itu diterima
langsung oleh wakil ketua Burhanudin Yusuf, anggota Komisi III HL Mas’ud dan
Syarifudin. Sedangkan dari dinas, hadir langsung Kepala Dinas Hubkominfo Loteng
L Purnama Agung, Kabid Angkutan Dishubkominfo H Amber dan Kasi Angkutan
Dishubkominfo Mahrup.
Dalam kesempatan itu, Kadis Hubkominfo Loteng L Purnama
Agung menjelasakan, keniakan tariff baru memang wajib akan terjadi. Tapi,
kenaikan tariff baru itu hanya sekitar 10 persen. Karena, keniakan itu,
merupakan hasil kejian dari rumusan dari pemerintah pusat. “Keniakan tariff ini
juga harus memakai rumus. Sehingga, ditentukan kenaikan tarif baru hanya 10
persen,” terangnya.
Diakuinya, memang kenaikan hanya sekian persen saja.
Tapi, pihaknya yakin para sopir juga bisa lakukan negosiasi dengan para
penumpang berapa besaran kenaikan yang ditentukan. “Pokoknya dalam negosiasi
dengan penumpang itu tidak terjadi keributan atau penumpag merasa keberatan
dengang tariff yang ditarik,” ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi III HL Mas’ud meminta agar
Kadis Hubkominfo untuk terus berkoordinasi dengan ketua-ketua sopir yang ada.
Sehingga, persoalan ini bisa segera teratasi. “Kami minta Kadis Hubkominfo
untuk segera berkoordinasi dengan ketua sopir semuanya. Dan menentukan berapa
sebenarnya kenaikkan tariff baru angkutan,” singkatnya.
Perlu diketahui, kenaikkan tariff baru angkutan yakni
untuk angkutan Kota pelajar beseragam sekolah untuk kota Praya dan sekitarnya
naik menjadi Rp 2 ribu dari Rp 1.500. untuk umum sekitar kota praya naik
menjadi Rp 3 ribu dari Rp 2.500. Sedangkan untuk angkutan pedesaan yakni
pelajar beseragam sekolah yang dari luar kota ke kota atau sebaliknya naik
menjadid Rp 2.500 dari sebelumnya Rp 2 ribu. Dan umum seperti Renteng-Mantang-
Aik Bukak naik menjadi Rp 10.640 dari sebelumnya sebesar Rp 9.360.
Renteng-Kopang-Wajegeseng naik menjadi Rp 8.800 dari sebelumnya Rp 7.800.
Kopang-Montong Gamang-Janapria-Ganti naik menjadi Rp 10.640 dari sebelumnya Rp
9.360. Renteng-Barabali-Pringgarata naik menjadi Rp 7.540 dari sebelumnya Rp
6.800. Renteng-Mantang-Pancor Dao-Aik Bukak naik menjadi Rp 11.596 dari sebelumnya
Rp 10.608. Renteng-Batunyale-Sengkol-Kuta naik menjadi Rp 11.705 dari
sebelumnya Rp 10.544. Renteng-Penujak-Sengkol-Kuta naik menjadi Rp 11.705 dari
sebelumnya Rp 10.544. Renteng-Penujak-Mangkung-Selong Belanak naik menjadi Rp
11.812 dari sebelumnya Rp 11.640. Renteng-Darek-Pelambik naik menjadi Rp 10.103
dari sebelumnya Rp 9.104. Renteng-Mangkung-Montong Sapah naik menjadi Rp 16.117
dari sebelumnya Rp 14.672. Renteng-Mujur-Awang naik menjadi Rp 10.744 dari
sebelumnya Rp 9.680. Renteng-Mujur-Janapria naik menjadi Rp 13.592 dari
sebelumnya Rp 12.240. Renteng-Jago-Pagutan naik menjadi Rp 8.145 dari
sebelumnya Rp 7.344. Renteng-Mujur-Ganti naik menjadi Rp 7.184 dari sebelumnya
Rp 6.480. |dk
Via
Nasional
Posting Komentar