Berita NTB
MUI Setuju Ada Perbup SPG
Lombok Tengah, (sasambonews). Tata cara berpakaian para Sales
Produk Girl (SPG) yang norak dan juga sangat minim membua sejumlah kalangan
gerah. Lantaran tidak sedikit para SPG itu menjajakan barang dagangannya dengan
busana yang mengundang sahwat. Untuk itu masyarakat mengusulkan agar Bupati
membuat Perbup yang mengatur tata cara berbusana SPG masuk ke kantor isntansi
pemerintah.
“Kita sepakat jika memang ada perpub tersebut” kata Ketua MUI
Loteng H.L.Misbah Makruf yang ditemui di kantor Bupati
Menurutnya, larangan untuk berbusana minim bagi kaum wanita
memang sudah dilakukan oleh MUI pusat karena itu laranagn itu menjadi landasan
MUI Loteng untuk meminta Bupati membuatkan peraturan atau larangan bagi siapa
saja wanita yang bebusana sangat tidak seronok. “Permintaan untuk melarang
wanita termasuk artis sudah dilakukan oleh MUI pusat, namun sampai saat ini
tidak digubris” jelasnya.
Diakuinya Moral anak bangsa sudah mulai melorot. Tindak tanduknya
serta cara berbusana bertentangan dengan ajaran agama. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar