Berita NTB
MATARAM, (sasambonews). Satpol PP Provinsi NTB berhasil menjaring 10 PNS yang tidak disiplin, beraktifitas diluar jam kerja tampa ada izin dari dinas terkait.
Kasat Pol PP NTB Ibnu Salim melalui Kabid Penegakan Perda Lalu Irpan, Kamis (27/11) diruang kerjanya mengatakan, 10 PNS yang terjaring oleh Satpol PP tertangkap di tempat perbalanjaan dan langsung dibawa ke kantor "Kita tangkap saat mereka sedang berbelanja di salah satu toko sepatu"terangnya.
Sementara 10 PNS yang berhasil terjaring tersebut berasal dari Pemprov NTB,Pemkab Lotim dan Pemkot Mataram "Dari Pemprov sendiri terjaring 4 orang berinisial I,NAY dan K yang semuanya dari Dinas Sosial sementara dari pemkab lotim 1 orang berinisial YF kemudian dari pemkot mataram ada 5 orang berinisial A,R,TS,WD,HJ dari Puskesmas Tanjung karang 2 orang , Dikpora 2 orang dan Pegawai TU di SMP 8 Mataram"ungkapnya.
Selanjutnya menurut Lalu Irfan , dirinya akan bersurat kepada instansi terkait dengan melampirkan berita acara tentang penyebab dan alasan mereka "Yang kita temukan ini melakukan aktifitas diluar tidak ada izin resmi dari dinas terkait, dan segera hari ini kita akan kirim surat ke dinas tempat bersangkutan berada untuk ditindak lanjuti dan kami hanya melakukan tugas pengawasan, sementara penindakan adalah wewenang yang lain"tandasnya.
Menurut penuturannya, mendapat laporan ada PNS yang ditemukan diluar jam kerja dan saat itu ada patroli Sat Pol PP kebetulan dan kita bersama PPNS turun langsung melakukan penindakan "Kita dapat info,dilokasi ada yang sedang patroli kemudian dari kami turun bersama PPNS untuk menindaknya"tuturnya.|pr
Sat Pol PP Jaring 10 PNS Tidak Disiplin
MATARAM, (sasambonews). Satpol PP Provinsi NTB berhasil menjaring 10 PNS yang tidak disiplin, beraktifitas diluar jam kerja tampa ada izin dari dinas terkait.
Kasat Pol PP NTB Ibnu Salim melalui Kabid Penegakan Perda Lalu Irpan, Kamis (27/11) diruang kerjanya mengatakan, 10 PNS yang terjaring oleh Satpol PP tertangkap di tempat perbalanjaan dan langsung dibawa ke kantor "Kita tangkap saat mereka sedang berbelanja di salah satu toko sepatu"terangnya.
Sementara 10 PNS yang berhasil terjaring tersebut berasal dari Pemprov NTB,Pemkab Lotim dan Pemkot Mataram "Dari Pemprov sendiri terjaring 4 orang berinisial I,NAY dan K yang semuanya dari Dinas Sosial sementara dari pemkab lotim 1 orang berinisial YF kemudian dari pemkot mataram ada 5 orang berinisial A,R,TS,WD,HJ dari Puskesmas Tanjung karang 2 orang , Dikpora 2 orang dan Pegawai TU di SMP 8 Mataram"ungkapnya.
Selanjutnya menurut Lalu Irfan , dirinya akan bersurat kepada instansi terkait dengan melampirkan berita acara tentang penyebab dan alasan mereka "Yang kita temukan ini melakukan aktifitas diluar tidak ada izin resmi dari dinas terkait, dan segera hari ini kita akan kirim surat ke dinas tempat bersangkutan berada untuk ditindak lanjuti dan kami hanya melakukan tugas pengawasan, sementara penindakan adalah wewenang yang lain"tandasnya.
Menurut penuturannya, mendapat laporan ada PNS yang ditemukan diluar jam kerja dan saat itu ada patroli Sat Pol PP kebetulan dan kita bersama PPNS turun langsung melakukan penindakan "Kita dapat info,dilokasi ada yang sedang patroli kemudian dari kami turun bersama PPNS untuk menindaknya"tuturnya.|pr
Via
Berita NTB
Posting Komentar