Berita NTB
Warga Mujur Pertanyakan Sekdes dan Ketua BPD-nya
LOMBOK TENGAH, (sasambonews) – Sejumlah
warga Desa Mujur Kecamatan Praya Timur pada Senin (17/11) mendatangi kantor
Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah. Mereka mempertanyakan mengenai
kekosongan Sekretris Desa (Sekdes) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
yang sudah lama terjadi di Desa mereka. Perwakilan warga kemudian diterima
diruangan Asisten I Setda Lombok Tengah,Drs.HL.Mohamad Amin,MM bersama Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Ir.HL.Haris Munandar.
Salah seorang tokoh warga Desa
Mujur, Bayan Susanto menyatakan, Sekdes Desa Mujur sudah lama dimutasi sejak
tahun 2011 lalu, namun hingga saat ini penggantinya tidak pernah ada. Begitu
juga dengan ketua BPD, yang setelah terjadi banyak masalah menyatakan dirinya
mundur.”Namun yang aneh terhadap ketua BPD ini, saat ditanya tentang sejumlah
kasus yang terkait tentang dirinya oleh kejaksaan dan warga ia selalu
mengatakan sudah tidak berkompeten lagi sebagai BPD karena sudah mundur. Tetapi
kalau ada kegiatan yang memerlukan tanda tangan ketua BPD dia selalu mamu
menandanaginya,”ujarnya.
Warga lanjut Bayan Susanto,
sudah sering menyampaikan hal tersebut ke Camatn Mujur namun tidak juga
mendpatakan jawaban yang jelas dan tindakan yang nyata terkait hal tersebut.
Untuk itulah ia bersama warga lainya akhirnya memutuskan untuk menyampaikan hal
tersebut ke Pemda secara langsung.”Akibat dari hal ini, maka secara kasarnya
kami bisa katakana kalau seluruh administrasi yang terjadi di Desa Mujur saat
ini tidak sah demi hukum,”imbuhnya.
Terkait dengan hal tersebut,
Asisten I kemudian mengkomfirmasinya ke Camat Mujur melalui Telfon Celulernya
dan mendapat jawaban yang mencengangkan, kalau Surat Keputusan (SK) Bupati
mengenai Sekdes baru yang menggantikan Sekdes lama desa mujur ditahan oleh
Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok
Tengah.”Kok bisa Sekwan yang menahan, jangan-jangan ini salah informasi lagi.
Yang benar ini pak Camat,”Ujar HL.Mohammad Amin kepada Camat Mujur melalui
telfon tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan
BPMD Lombok Tengah, Ir.HL.Haris Munandar juga tidak kalah kagetnya dengan apa
yang disampaikan Camat Mujur melalui telfon genggam tersebut. Ia kemudian
menghubungi salah seorang stafnya di BPMD dan menanyakan siapa nama Sekdes
Mujur sesuai SK bupati yang menggantikan Sekdes lama yang bernama Muhammad
Amin. Dan didapat sebuah nama dimana pegawai tersebut saat ini diketahui
menjadi salah satu Staf Sekwan.”Saya juga baru tahu hal ini, jadi kayaknya
sudah terang benderang masalahnya. Bukan terjadi kekosongan, tetapi ada masalah
terhadap orang yang di SK-kan oleh Bupati,”jelasnya.
Terkait dengan Ketua BPD yang
disebut warga mengundurkan diri, sejauh ini menurut BPMD hal itu belum
dikatakan mundur, karena untuk mundur juga ada proses yang harus dilalui dan
tidak hanya menyatakan mundur dengan lisan. Dan apa yang menjadi aspirasi
warga, sudah ditampung untuk ditindak lanjuti berikutnya oleh Pemerintah
Daerah.(ding)
Via
Berita NTB
Posting Komentar