Nasional
Warga Protes Pemotongan BLT, Kades Berdalih Sesuai Perdes
Lombok Tengah, (sasambonews). Warga Dusun Bangka Desa Durian
memprotes pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau yang sekarang
dikenal kartu sejahtra itu oleh oknum kepala dusun dan pihak kepala desa.
L.M.Ali mengatakan keberatan dengan pemotongan tersebut sebab
tidak disosialisasikan terlebih dahulu. Dia mengaku dipotong Rp.20.000 oleh
kepala dusun setempat. Dia sediri belum mengetahui alas an pemotongan tersebut.
“Kita tidak tahu alasannya, katanya untuk adminitrasi, kalaupun ada perdes,
kenapa tidak disosialisasikan terlebih dahulu” ungkapnya di rumahnya.
Dia mengatakan pemerintah desa seharusnya mensosialisasikan
kepada masyarakat mengenai adanya peraturan desa tersebut sehingga masyarakat
tidak bertanya. “Seharusnya perdes itu ditempelkan di masing masing masjid
sehingga kita tahu agar tidak menimbulkan fitnah dan kecurigaan” jelasnya.
Selain warga dusun Bangka, warga dusun lain juga disunat. Hal
itu berdasarkan peraturan desa yang sudah dibuat pihak desa sendiri.
Sementara itu Sekretaris Camat Janapria H.Mahlan mengaku
tidak tahu menahu soal adanya pemotongan tersebut namun menurut informasi pemotongan
dilakukan oleh hamper seluruh desa. Hal itu berdasarkan kesepakatan forum. “hampir
semua ada pemotongan, katanya kesepakatan forum kepala desa” jelasnya.
Terkait dengan adanya uang adminitrasi mengalir ke kantor
Camat Janapria, Mantan Kades Durian itupun membantahnya. “Tidak ada pengaduan
masyarakat ke Kantor camat, tidak ada juga uang adminitrasi diperuntukkan untuk
kecamatan, tidak ada itu” tegasnya.
Sementara itu Kepala Desa Durian L.Wirama yang dikonfirmasi
tidak mengelak jika ada pungutan Rp.20.000 bagi penerima BLT. Menurutnya,
pungutan itu dibenarkan karena sudah ada paying hukumnya yakni Perdes. “Sudah
ada peraturan desanya, itu dasar kita untuk melakukan pemotongan, ada di papan
pengumuman” katanya sembari menunjukkan papan pengumuman tersebut.
Dalam papan pengumuman tersebut memang tertera pungutan yang
berbunyi untuk yang lain lain Rp.20.000. Uang pungutan itu dari rakyat dan
untuk kepentingan rakyat seperti kebutuhan kantor desa. “Uang itu untuk
keperluan dan kepentingan desa, salah satunya membuat garasi sepeda motor”
jelasnya.
Diakuinya pungutan Rp.20.000 disesuaikan dengan kondisi desa
sendiri meskipun di desa lain ada yang lebih dari itu. “Kalau ada pemotongan di
luar perdes maka kami tidak tahu, ada yang bahkan lebih besar dari kita namun
kita sesuaikan dengan kondisi desa masing masing, itu tergantung kebijakan
masing masing desa” jelasnya.
Dia berharap kepada warga masyarakat agar tidak cepat
menanggapi negative sebelum ditanyakan kenenarannya ke pihak desa. “Kalau ada
yang belum jelas silahkan datang ke ruangan, saya akan jelaskan, sebelum rebut rebut
di bawah” tegasnya. Am
Via
Nasional
Posting Komentar