Nasional
Astaghfirullah, RSUD Praya Masuk Kategori Perusahaan Hitam
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI pada hari Selasa (2/12) yang lalu Sebagaimana yang dirilis Liputan6.com, memberikan penghargaan kepada
perusahaan-perusahaan yang dinilai taat peraturan lingkungan hidup. Penghargaan yang diserahkan di Jakarta ini didasarkan
atas hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper dalam pengelolaan
lingkungan 2013-2014. Pada kesempatan itu diberikan penghargaan kepada 9 dari
1908 perusahaan yang termasuk dalam peringkat emas, yang artinya termasuk
perusahaan taat peraturan lingkungan hidup.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan
Proper telah berjalan selama 20 tahun. Program ini memiliki tujuan untuk
mendorong perusahaan untuk taat dalam peraturan lingkungan hidup. Hal ini
dinilai dari pemenuhan ketentuan izin lingkungan, pengendalian pencemaran air,
udara, limbah B3, dan kerusakan lingkungan. "Dari
hasil Proper, tingkat ketaatan perusahaan mengalami peningkatan sebesar 4
persen dibanding tahun sebelumnya yakni mencapai 72 persen. 9 Perusahaan
mendapat peringkat emas," kata Siti Nurbaya.
9 Perusahaan yang mendapat peringkat emas adalah PT
Badak NGL, Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, PT Holcim Indonesia Tbk
Pabrik Cilacap, PT Pertamina Terminal BBM Rewulu, PT Pertamina Geothermal
Energy Area Kamojang, PT Bukit Asam Tbk, PT Medco E&P Indonesia, PT Bio
Farma, dan PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai.
Selain itu,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membeberkan sebanyak 21 perusahaan
yang mendapat predikat hitam. Ada beragam tindak lanjut terhadap puluhan
perusahaan tersebut, antara lain adalah sanksi administrasi dan proses
pengumpulan bahan dan keterangan. Sementara, terdapat 121 perusahaan masuk
peringkat hijau, 1.224 perusahaan masuk peringkat biru, dan 516 perusahaan
masuk peringkat merah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil
Presiden Jusuf Kalla memberi peringatan pada perusahaan yang mendapat peringkat
merah dan hitam karena kurang mempedulikan lingkungan hidup. Ia menegaskan
kerusakan lingkungan hidup dapat memberi dampak pada seluruh dunia.
"Penghargaan diterima artinya sudah menjalankan proses menjaga lingkungan hidup. Yang belum mendapat, khususnya yang dapat merah dan hitam merupakan bagian upaya untuk perbaiki lingkungan," tegas Jusuf Kalla.
"Penghargaan diterima artinya sudah menjalankan proses menjaga lingkungan hidup. Yang belum mendapat, khususnya yang dapat merah dan hitam merupakan bagian upaya untuk perbaiki lingkungan," tegas Jusuf Kalla.
Berikut perusahaan-perusahaan yang mendapat peringkat hitam:
1. Hotel Amboina Piru
2. Hotel Incla
3. Hotel Quality
4. PLN sektor pembangkitan Ombilin
5. PT Dactex Indonesia
6. PT Darmex Oil and Fats & PT Darmex Biofuel
7. PT Easterntex
8. PT JFE Shoji Steel Indonesia
9. PT Latexindo Toba Perkasa
10. PT Nutricia Indonesia Sejahtera
11. PT Sumatera Trading Tobacco Company
12. PT Toyogiri Iron Steel
13. RS Elim
14. RS Islam
15. RSUD Dr Pirngadi Kota Medan
16. RSUD Nene Mallomo
17. RSUD Poso
18. RSUD Praya
19. RSUD Raden Mattaher
20. RS Harapan Keluarga
21. RSUD Kabupaten Mamuju.
1. Hotel Amboina Piru
2. Hotel Incla
3. Hotel Quality
4. PLN sektor pembangkitan Ombilin
5. PT Dactex Indonesia
6. PT Darmex Oil and Fats & PT Darmex Biofuel
7. PT Easterntex
8. PT JFE Shoji Steel Indonesia
9. PT Latexindo Toba Perkasa
10. PT Nutricia Indonesia Sejahtera
11. PT Sumatera Trading Tobacco Company
12. PT Toyogiri Iron Steel
13. RS Elim
14. RS Islam
15. RSUD Dr Pirngadi Kota Medan
16. RSUD Nene Mallomo
17. RSUD Poso
18. RSUD Praya
19. RSUD Raden Mattaher
20. RS Harapan Keluarga
21. RSUD Kabupaten Mamuju.
Terkait RSUD Praya yang masuk kategori
hitam, Direktur RSUD Praya Muzakir Langkir, saat dihubungi Sasambonews.com via
handphone untuk dimintai tanggapan sore tadi (4/12) mengatakan belum bisa
memberikan tanggapan. Dia meminta untuk dihubungi besok pagi (Jumat, 5/12)
sehabis senam di Alun-Alun Tastura Praya. “ Kalau bisa besok di senam pagi kita
konfirmasi. Saat ini saya belum bisa tanggapi, saya baru dua minggu di RSUD. Jadi
besok pagi kita tanggapi” ujarnya.(Am)
Via
Nasional
Posting Komentar