Berita NTB
BPK RI Sosialisasikan UU Desa
Lombok Tengah, (sasambonews). Undang Undang no 6 tahun 2014 terus disosialisasikan baik oleh pemda maupun oleh membahas pemeriksa seperti BPK RI Perwakilan NTB.
sosialisasi dilakukan di Ruang Sidang DPRD Lombok Tengah. Hadir seluruh kepala desa dan seluruh camat, Bupati, dan pejabat terkait.
Kepala BPK Perwakilan NTB Eldy Mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai produk produk dalam Undang Undang yang baru itu termasuk mekanisme pengadministrasian keuangan desa dengan baik. "Sebenarnya yang penting adalahda penggunaan dana harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap keluar dana harus ada kwitansi" jelasnya. Am
sosialisasi dilakukan di Ruang Sidang DPRD Lombok Tengah. Hadir seluruh kepala desa dan seluruh camat, Bupati, dan pejabat terkait.
Kepala BPK Perwakilan NTB Eldy Mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai produk produk dalam Undang Undang yang baru itu termasuk mekanisme pengadministrasian keuangan desa dengan baik. "Sebenarnya yang penting adalahda penggunaan dana harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap keluar dana harus ada kwitansi" jelasnya. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar