Berita NTB
Loteng Bisa Cetak E-KTP Sendiri
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Sebelumnya
pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E –
KTP) dicetak langsung oleh Pemerintah Pusat, namun pada awal Tahun 2015
mendatang pencetakan E-KTP bisa dilaksanakan di masing – masing Provinsi, Kabupaten/Kota se – Indonesia.”diawal bulan Tahun 2015 mendatang
E-KTP sudah bisa di cetak di Dinas, segala keperluan untuk pencetakan E-KTP itu
sudah ada di Dinas dan tinggal dioprasikan,”
demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Lombok Tengah H.L. Irwan Saihu kepada wartawan media ini, Selasa
(02/12).
H.L. Irwan mengungkapkan,
untuk menunjang kelancaran pencetakan E-KTP tersebut, pemerintah pusat telah
mendistribusiakan perangkat elektronik dan blangko E-KTP itu ke masing – masing Kabupaten/Kota se –
Indonesia.”Alat Cetak E-KTP itu sudah ada, seperti perangkat
Computer, Printer dan Sofwear E-KTP. Untuk menunjang kelancaran
pencetakan E-KTP itu kami juga telah menyiapkan ruangan khusus yang nantinya
digunakan sebagai tempat pencetakan E-KTP,”
ungkapnya.
Selain itu kata H.L. Irwan, untuk
menunjang kelancaran pelaksanaan pencetakan E-KTP itu pemerintah pusat juga
telah mendistrubusikan blangko E-KTP kemasing –
masing Kabupaten/Kota.”Blangko E-KTP yang kami terima dari pemerintah pusat
sebanyak 4 ribu lebih. Pengadaan Blangko E-KTP ini tidak di Kabupaten/Kota
melainkan langsung dari pemerintah pusat, dan blangko E-KTP yang kami terima
itu saat ini di simpan di Disdukcapil Lombok Tengah,” ucapnya.
Untuk perekaman data E-KTP
dilaksanakan seperti biasa, yakni di masing –
masing Kecamatan se – Lombok Tengah, selain di Kecamatan perekaman data E-KTP
juga bisa dilaksanakan di Disdukcapil Lombok Tengah.”Perekaman data E-KTP dilaksanakan dimasing – masing kecamatan, selain itu perekaman juga bisa dilakukan
di Disdukcapil. Dengan dicetak di Kabupaten, masyarakat tidak lagi menunggu
lama untuk mendapatkan E-KTP. Dan E-KTP ini berlaku seumur hidup dengan catatan
bila tidak terjadi perubahan identitas pemegang E-KTP, seperti perubahan status
dan nama,”tutur H.L. Irwan.
Saat ini pihaknya tengah menunggu
pendistribusian Tinta untuk mencetak E-KTP tersebut dari pemerintah pusat.
Tinta itu tidak bisa di adakan sendiri oleh kabupaten/kota. Pasalnya kwalitas
tinta yang digunakan untuk mencetak E-KTP itu berbeda dengan tinta yang
digunakan masyarakat umum.”Tinggal tintas saja yang belum kita
terima, kalau tinta itu cepat kita terima maka proses pelaksanakan
pencetakan E-KTP juga lebih cepat. Kwalitas tintas untuk mencetak E-KTP itu
berbeda dengan tinta yang sering kita pakai. Pencetakan E-KTP itu menggunakan
tintas khusus,” paparnya.
Lebih lanjut H.L. Irwan Saihu
menjelaskan, setelah tinta pencetak E- KTP itu diterima, selanjtnya akan
dilakukan pemasangan perangkat lunak pada perangkat elektronik yang digunakan
untuk mencetak E-KTP tersebut.”Setelah tinta itu kita terima,
selanjutnya kita akan menginstal sofwear E-KTP itu. Jumlah oprator yang
telah kami siapkan sebanyak 6 orang. 6 orang operator itu nantinya akan
bertugas khusus untuk merekam data dan mencetak E-KTP,” pungkasnya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar