Berita NTB
Pansus I DPRD NTB Datangi Pemda Loteng
Anggota Pansus Johan Rosihan (baju Putih) Saat diwawancarai Wartawan |
Rombongan Pansus I DPRD NTB tentang
Penyertaan Modal yang dipimpin oleh H. Rumaksi mendatangi kantor Bupati Lombok
Tengah kemarin (10/12). Kedatangan Politisi Udayana itu untuk mempertegas Penyusunan
Perda Penyertaan Modal daerah kepada Perusahaan daerah. Rombongan Pansus I
diterima oleh Staf Ahli bidang Perekonomian, Drs. H. Idris Rizal, di Ruang Rapat
Utama kantor Bupati Lombok Tengah.
Kabag Humas dan Protokol, Setda Kabupaten
Lombok Tengah, Drs. Lalu Herdan, M.Si didampingi salah seorang Staf Bagian
Ekonomi Setda Loteng, Bq. Tisnawati mengatakan besaran penyertaan modal yang
sudah disertakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sejak tahun 1991
sampai tahun 2014 sebesar RP 63.596.300.170 dengan perincian masing-masing kepada
PD. BPR NTB Lombok Tengah sebesar Rp 8.563.914.038, ke PT. Bank NTB Cabang
Praya sebesar Rp 26.894.616.910, ke PDAM
Lombok Tengah Rp. 26.137.769.222, ke PT. Lombok Tengah Bersatu sebesar RP. 1 Milyar, ke PT. Jamkrida NTB Bersaing sebesar
Rp 1 Milyar sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang
Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan lainnya
tersebut.
Disampaikan juga, dalam Perda tersebut bahwa
besaran Penyertaan Modal daerah yang akan ditambahkan dalam jangka 5 tahun
sejak Perda itu ditetapkan sebesar Rp 51.653.699.830 sehingga total Penyertaan
Modal Pemkab Loteng yang ditetapkan dalam Perda ini sebesar Rp 115.250.000.000.
Anggota
Pansus, Johan Rosihan mempertanyakan kenapa sampai saat ini Pemerintah Provinsi
tetap memberikan Penyertaan modal. “Sampai kapan akan ada penyertaan modal,
harus jelas jangan selamanya diberikan Penyertaan modal,” kata Johan. (humas)
Via
Berita NTB
Posting Komentar