Berita NTB
Sampai Kapan Bank NTB “Disusui” Pemda
H. Rumaksi |
Lombok Tengah, (sasambonews). Sampai kapan perusahaan daerah
seperti Bank NTB, PD BPR LKP, PDAM dan beberapa perusda lainnya disusui Pemda?.
Pertanyaan itu dilontarkan Ketua Pansus I Penyertaan Modal DPRD NTB H. Rumaksi di
kantor Bupati rabu.
Menurut Rumaksi sampai saat ini pemerintah provinsi masih “menyusui”
sejumlah perusahaan daerah seperti Bank NTB, PD BPR, PT Jamkrida, PDAM dan PT.
LTB sementara perusahaan tersebut tidak memiliki konsep yang jelas dalam rangka
membangun kemitraan dengan pihak lain. “Saya melihat tidak ada gebrakan dari
perusahaan daerah itu, mereka fakum, seharusnya jemput bola dong, sampai kapan
akan begini terus” ungkap Rumaksi.
Rumaksi mengatakan perusahaan daerah itu harusnya melakukan
ekspansi ke sejumlah perusahaan besar sehingga mau menanamkan modalnya di Bank
tersebut dan tidak hanya menunggu diberikan penyertaan modal. Dia menilai apa
yang dilakukan pemerintah itu tidak ubahnya memanjakan perusahaan meskipun
pemprov berkewajiban membantu karena itu milik daerah.
Senada dengan Rumaksi Anggota DPRD NTB lainnya Johan Rosihan
juga mempertanyakan sampai kapan pemerintah daerah memberikan penyertaan modal.
Seharusnya kata dia harus ada target sehingga tidak terus terusan di berikan. “harus
ada batasa waktu yang jelas, sampai kapan, jangan dimanjakan terus sehingga
perusahaan tidak bisa mandiri dan berkreasi” jelasnya.
Dia justru curiga dengan pemerintah daerah dimana sengaja
meminta dana penyertaan modal untuk digunakan menutupi hutang hutangnya di
pihak ketiga. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar