Berita NTB
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Dalam
rangka menunjang dan memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tupoksi)
khususnya dibidang pengawasan dan pemantauan Warga Negara Asing (WNA) Badan
Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Lombok Tengah mewajibkan
seluruh jajarannya untuk bisa menguasai dan berbahasa asing khususnya
Bahasa Inggris
Staf Kesbangpoldagri Diwajibkan Berbahasa Asing
Kepala Badan Kesbangpoldagri Lombok Tengah H.M. Suhardi (tengah) |
Untuk mengetahui tingkat pengetahuan
dan penguasaan dibidang Bahasa Inggris, Selasa (02/12) Kesbangpoldagri Lombok
Tengah menggelar kursus kilat Bahasa Inggris bertempat di ruang kerja Kepala
Badan Kesbangpoldagri Lombok Tengah.
Peserta kursus kilat Bahasa Inggris
itu diikuti oleh seluruh jajaran Kesbangpoldagri Lombok Tengah. .”Seluruh staf Kesbangpoldagri harus bisa menguasai dan
berbahasa Inggris. Hal itu untuk memudahkan pelaksanaan tugas pokok kami
yakni dibidang pemantauan dan pengawasan WNA di wilayah Lombok Tengah,” demikian dikatakan Kepala Badan Kesbangpoldagri Lombok
Tengah H.M. Suhardi kepada wartawan media ini, Selasa (02/12) kemarin.
Selain untuk menunjang pelaksanaan
pengawasan dan pemantauan WNA yang menjadi salah satu tugas pokok Kesbangpoldagri,
kursus Bahasa Inggris itu juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan
Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran Kesbangpoldagri Lombok Tengah. Kursus Bahasa Inggris ini juga untuk meningkatkan SDM semua. “Akan
sangat lucu dan mengherankan jika kami yang memiliki tugas mengawasi dan
memantau keberadaan WNA tidak bisa berbahasa asing. Yang kita awasi ini WNA
dari segala penjuru negara yang datang ke Lombok Tengah, dan kalau kita tidak
bisa berbahasa asing maka secara tidak langsung bisa mempengaruhi kinerja kita”
jelasnya.
Ditambahkannya,dalam melaksanakan
tugas pengawasan dan pemantauan WNA ini harus bisa berkomunikasi dengan WNA
yang diawasi, untuk itu tidak ada
alasan bagi staf Kesbangpoldagri termasuk dia sendiri untuk tidak bisa
berbahasa asing, minimal Bahasa Inggris tutur H.M. Suhardi.
Mantan Kabag Humas dan Protokol
Setda Lombok Tengah itu mengungkapkan, anggaran yang digunakan untuk
pelaksanaan kursus Bahasa Inggris itu bersumber dari iuran sukarela seluruh
jajaran Kesbangpoldari Lombok Tengah. Untuk penyampaian materi kursus
sendiri dilaksanakan setelah jam istirahat dan dilaksanakan selama 2 jam dengan
2 kali pertemuan dalam satu minggu.”Biaya
kursus ini ditanggung oleh seluruh jajaran Kesbangpoldagri dengan cara
mengeluarkan iuran seiklasnya. Dua orang Tutor siap mengajari kami Bahasa
Inggris, dan bila kegiatan ini ditekuni dan disimak secara baik, menurut Tutor
itu dalam waktu tiga bulan Insya Allah kami sudah bisa menguasai Bahasa Inggris.
Proses pembelajaran dilaksanakan setelah jam istirahat, pembelajarannya sendiri
akan berlangsung selama dua jam dengan dua kali pertemuan dalam seminggu,” ungkap H.M. Suhardi.
H.M. Suhardi menjelaskan, selain
diberikan materi pembelajaran, peserta kursus juga akan turun kelapangan untuk
mempraktikkan secara langsung teori –
teori yang telah diberikan.”Seluruh peserta akan diuji
kemampuannya berkomunikasi dengan WNA, Peserta nantinya akan kita ajak study
Tour ketempat – tempat wisata seperti ke Pantai Kuta untuk menguji
kemampuan berkomunikasinya dengan WNA. Kegiatan kursus Bahasa Inggris ini juga
untuk menjawab tantangan Global, mengigat saat ini tingkat pembangunan di
segala sektor di Lombok Tengah semakin maju,”
ucapnya.
H.M. Suhardi menambahkan, dasar
pelaksanaan Pengawasan dan Pemantauan WNA terdiri dari dua peraturan yakni
Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang pedoman pemantauan WNA dan Ormas, dan
yang kedua Permendagri Nomor 50 Tahun 2010 tentang tenaga kerja asing.”Pemantauan WNA ini menjadi tugas pokok kami, yang
selanjutnya dikoordinasikan dengan Kominda dan dinas / instansi terkait. Tugas
ini tidak ringin, membutuhkan kemampuan dan SDM yang baik, salah satunya harus
bisa berkomunikasi dengan WNA. Kedepannya di hari – hari tertentu kami akan menerapkan wajib berbahasa inggris
di lingkup Kesebangpoldagri. Dan yang paling penting dari pengawasan WNA ini
adalah untuk mencegah dampak – dampak negatif yang bisa terjadi
ditengah – tengah masyarakat Lombok Tengah dari keberadaan WNA itu,” pungkasnya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar