Berita NTB
Awas !!!, Pupuk Aspal Beredar Di Lombok Tengah
L. Widiarta |
LOMBOK TENGAH, (sasambonews)– Para petani di Lombok Tengah, harus teliti dan
jeli membeli pupuk. Karena saat ini beredar pupuk yang mirip seperti pupuk yang
biasa digunakan petani. Padahal pupuk itu adalah pupuk aspal alias asli tapi palsu.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Tanaman (Kabid Perlintan) Dinas
Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Lombok Tengah, Widiarta pada Kamis
(29/01) ditemui di Kantornya.
Petani harus benar-benar teliti saat membeli pupuk, khususnya pupuk SP36 yang biasa digunakan petani. Karena kalau salah membeli maka selang tiga hari setelah tanaman ditaburi pupuk Aspal tersebut, akibatnya sangat fatal. Tanaman padi atau yang lainya layu, menguning dan kemudian mati.”Pupuk itu membuat tanaman menjadi kuning dan mati. Untuk itu warga harus waspada dengan beredarnya pupuk tersebut,”tandasnya.
Pupuk aspal tersebut Lanjut Widiarta, sangat sulit untuk dibedakan dengan pupuk SP36 yang biasa digunakan atau disubsidi oleh pemerintah. Karena secara fisik dan bila dilihat oleh pandangan mata sama persis dengan pupuk SP36 biasanya.”Namun para petani bisa melihat perbedaan pada karung pupuk aspal tersebut. Caranya yakni dengan melihat warna dan lambing pupuk SP36 yang biasa digunakan petani. Untuk pupuk SP36 aspal tersebut terdapat perbudaan dalam penulisan SP36-nya. SP36 asli tanpa titik diantara angka 3 dan 6-nya, sementara yang palsu itu ada titiknya (SP3.6 –red). Itulah salah satu perbedaanya,”ungkapnya.
Baru-baru ini lanjut Widiarta, pihaknya bersama pihak kepolisian sudah mengamankan sekitar 10 karung atau 5 kwintal pupuk aspal tersebut yang berhasil diamankan dari salah seorang penjual di Dusun Lendang Kunyit Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah. Dari pedagang yang tidak bersedia disebutkan namanya itu, didapat informasi kalau pupuk itu dibelinya disebuah took yang berlokasi di Lombok Timur.”Pupuknya kita sita tetapi pedagangnya itu dilpeas kembali oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan masih terus dilakukan polisi. Saya tidak tahu apakah itu ada unsure pidananya atau tidak,”pungkasnya.(ding)
Petani harus benar-benar teliti saat membeli pupuk, khususnya pupuk SP36 yang biasa digunakan petani. Karena kalau salah membeli maka selang tiga hari setelah tanaman ditaburi pupuk Aspal tersebut, akibatnya sangat fatal. Tanaman padi atau yang lainya layu, menguning dan kemudian mati.”Pupuk itu membuat tanaman menjadi kuning dan mati. Untuk itu warga harus waspada dengan beredarnya pupuk tersebut,”tandasnya.
Pupuk aspal tersebut Lanjut Widiarta, sangat sulit untuk dibedakan dengan pupuk SP36 yang biasa digunakan atau disubsidi oleh pemerintah. Karena secara fisik dan bila dilihat oleh pandangan mata sama persis dengan pupuk SP36 biasanya.”Namun para petani bisa melihat perbedaan pada karung pupuk aspal tersebut. Caranya yakni dengan melihat warna dan lambing pupuk SP36 yang biasa digunakan petani. Untuk pupuk SP36 aspal tersebut terdapat perbudaan dalam penulisan SP36-nya. SP36 asli tanpa titik diantara angka 3 dan 6-nya, sementara yang palsu itu ada titiknya (SP3.6 –red). Itulah salah satu perbedaanya,”ungkapnya.
Baru-baru ini lanjut Widiarta, pihaknya bersama pihak kepolisian sudah mengamankan sekitar 10 karung atau 5 kwintal pupuk aspal tersebut yang berhasil diamankan dari salah seorang penjual di Dusun Lendang Kunyit Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah. Dari pedagang yang tidak bersedia disebutkan namanya itu, didapat informasi kalau pupuk itu dibelinya disebuah took yang berlokasi di Lombok Timur.”Pupuknya kita sita tetapi pedagangnya itu dilpeas kembali oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan masih terus dilakukan polisi. Saya tidak tahu apakah itu ada unsure pidananya atau tidak,”pungkasnya.(ding)
Via
Berita NTB
Posting Komentar