Berita NTB
Baznas Kota Mataram Himpun Rp. 3,6 Miliar ZIS
MATARAM, (sasambonews).
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram selama tahun 2014 telah berhasil
menghimpun dana zakat infaq dan shadaqah sebesar 3,6 miliar rupiah lebih. Ketua
Baznas Kota Mataram H. Mahsar Malacca menyatakan, besaran dana yang berhasil
dihimpun lebih didominasi penerimaan dari Infaq Shadaqah yang mencapai 2,7
miliar rupiah lebih sedangkan penerimaan dari zakat baru mencapai 900 juta
rupiah lebih.
Dikatakan Mahsar, sejak dibentuk melalui Keputusan Walikota Mataram Nomor 64 tahun 2013, Pengurus Baznas Kota Mataram bertugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan dan pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadaqah. Adapun pengumpulan ZIS bersumber dari Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kota Mataram, Kantor Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Bank Dhinar Ashri serta beberapa Muzakki perorangan.
Mekanisme pembayaran zakat dari para muzakki kepada Banznas khususnya dari pegawai SKPD, disetorkan langsung ke Baznas melalui Bank NTB Syariah, Bank Dhinar Ashri Syariah, Bank BNI Syariah dengan pemisahan antara Rekening Zakat, Infaq dan Shadaqah sehingga jumlah penerimaan masing-masing dapat diketahui secara jelas.
Menurut Mahsar, potensi zakat yang bersumber dari PNS sejatinya dapat melebihi dari perolehan saat ini mengingat dengan telah diberlakukannya UU Zakat Nomor 23 tahun 2011 dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU 23 tahun 2011, Pemerintah melalui Baznas memiliki kewenangan untuk menghimpun dana zakat dari unsur Pegawai Negeri Sipil. Pihaknya berharap kedepan melalui sosialisasi dan arahan pimpinan daerah, potensi zakat yang demikian besar dapat dihimpun Baznas yang nantinya bermuara pada kemashlahatan ummat.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Mataram Ir. H.L. Makmur Said, MM pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tahunan Baznas selasaa (27/1) menyebutkan, jika mengacu pada UU Zakat, Baznas diberikan kewenangan untuk memungut zakat dari subyek zakat yang meliputi pegawai pemerintah maupun swasta, yayasan, BUMN/BUMD yang meliputi zakat profesi, zakat perniagaan, hasil ternak, pertambangan, perikanan dan hasil perkebunan.
Untuk di jajaran pegawai di Lingkup Pemkot Mataram pihaknya telah mengeluarkan edaran kepada seluruh bendahara SKPD/Camat/Lurah untuk melakukan pemotongan secara kolektif. Diakui Sekda, keberadaan Baznas di Kota Mataram yang masih terbilang baru, telah banyak membantu program pemerintah khususnya dibidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Berbagai program yang telah dilaksanakan seperti santunan fakir miskin, Bantuan Siswa Miskin Berprestasi, Bantuan Biaya Pengobatan dan sejumlah aktifitas sosial lainnya telah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Potensi zakat yang demikian besar diharapkan dapat dioptimalkan pengumpulannya oleh Baznas sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam program kerja tahun 2015, Baznas Kota Mataram akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan zakat baik dari segi subyek maupun obyek zakat yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan zakat.|pr
Dikatakan Mahsar, sejak dibentuk melalui Keputusan Walikota Mataram Nomor 64 tahun 2013, Pengurus Baznas Kota Mataram bertugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan dan pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadaqah. Adapun pengumpulan ZIS bersumber dari Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kota Mataram, Kantor Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Bank Dhinar Ashri serta beberapa Muzakki perorangan.
Mekanisme pembayaran zakat dari para muzakki kepada Banznas khususnya dari pegawai SKPD, disetorkan langsung ke Baznas melalui Bank NTB Syariah, Bank Dhinar Ashri Syariah, Bank BNI Syariah dengan pemisahan antara Rekening Zakat, Infaq dan Shadaqah sehingga jumlah penerimaan masing-masing dapat diketahui secara jelas.
Menurut Mahsar, potensi zakat yang bersumber dari PNS sejatinya dapat melebihi dari perolehan saat ini mengingat dengan telah diberlakukannya UU Zakat Nomor 23 tahun 2011 dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU 23 tahun 2011, Pemerintah melalui Baznas memiliki kewenangan untuk menghimpun dana zakat dari unsur Pegawai Negeri Sipil. Pihaknya berharap kedepan melalui sosialisasi dan arahan pimpinan daerah, potensi zakat yang demikian besar dapat dihimpun Baznas yang nantinya bermuara pada kemashlahatan ummat.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Mataram Ir. H.L. Makmur Said, MM pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tahunan Baznas selasaa (27/1) menyebutkan, jika mengacu pada UU Zakat, Baznas diberikan kewenangan untuk memungut zakat dari subyek zakat yang meliputi pegawai pemerintah maupun swasta, yayasan, BUMN/BUMD yang meliputi zakat profesi, zakat perniagaan, hasil ternak, pertambangan, perikanan dan hasil perkebunan.
Untuk di jajaran pegawai di Lingkup Pemkot Mataram pihaknya telah mengeluarkan edaran kepada seluruh bendahara SKPD/Camat/Lurah untuk melakukan pemotongan secara kolektif. Diakui Sekda, keberadaan Baznas di Kota Mataram yang masih terbilang baru, telah banyak membantu program pemerintah khususnya dibidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Berbagai program yang telah dilaksanakan seperti santunan fakir miskin, Bantuan Siswa Miskin Berprestasi, Bantuan Biaya Pengobatan dan sejumlah aktifitas sosial lainnya telah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Potensi zakat yang demikian besar diharapkan dapat dioptimalkan pengumpulannya oleh Baznas sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam program kerja tahun 2015, Baznas Kota Mataram akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan zakat baik dari segi subyek maupun obyek zakat yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan zakat.|pr
Via
Berita NTB
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu INDAH RAHAYU asal SURAKARTA, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS.
BalasHapusSaya ingin berbagi kesuksesan ke seluruh pegawai honorer K1 dan K2 di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdi kurang dari 10 tahun menjadi pegawai honorer belum terangkat menjadi PNS dan saya mengabdikan diri sebagai guru di sebuah desa terpencil di daerah Surakarta, dan di sini daerah tempat mengajar saya hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita masing-masing.
Pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN PUSAT karena saya sendiri mendapat penghargaan pegawai honorer teladan, di sinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor Hp. pribadinya 0821-1247-7666 atas nama WARLI SH.M.SI, beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Alhamdulillah berkat bantuan bapak WARLI SH.M.SI.SK saya tahun ini bisa keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak WARLI SH.M.SI dinomor 0821-1247-7666, siapa tau beliau bisa membantu anda