Berita NTB
Cerita Zulkarnain Soal Sulitnya Masuk Jadi JPU Di KPK
Lombok
Tengah, (sasambonews). Menjadi JPU maupun penyidik di KPK menjadi impian bagi
para jaksa maupun penyidik di daerah. Selain memiliki gaji selangit, jaksa di
KPK juga memiliki fasilitas yang jaksa di daerah tak memilikinya.
Menjadi
Penyidik KPK sendiri sudah kepalang girang bagi sapapun sebab menjadi penyidik
amatlah sulit. Jika berhasil lolos maka menjadi kebanggan dan kebahagiaan
tersendiri bari mereka yang lulus tersebut hanya saja jika tidak benar benar
cerdas dan memiliki prinsip hidup serta integritas yang kuat maka jangan harap
bisa masuk.
Adal
Zulkarnain mantan kasi Intel Kejari Praya yang menjadi korban sulitnya menembus
kursi JPUdi KPK. Dia sendiri mengaku sudah 2 kali mencoba peruntungan namun
tetap saja gagal. Bukan Zul saja yang gagal 3 orang temannya yang sama sama
diutus dari NTB ternyata juga terpental di babak pertama. “Saya berempat dari
NTB yang ikut, ke empat empatnya tidak ada yang lulus” jelasnya.
Untuk
menjadi penyidik atau jaksa KPK tidaklah gampang. Memerlukan kemapuan akademik
diatas rata rata. Kalaupun kemampuan akademiknya rata rata dengan jaksa yang
lain maka ada satu hal yang menjadi penentu kelulusan yakni kematangan mental
dan emosional. Dalam tes wawancara penguji terkadang sengaja menjebak dengan
pertanyaan yang memerlukan jawaban dengan kematangan mental dan emosional. Jika
tidak mengontrol emosional maka jangan harap akan lolos. “Saya tidak lolos saat
wawancara, emosional saya turun naik, tidak stabil, sehingga saya diberikan
catatan emisoional riskan sehingga saya tidak lulus” jelasnya.
Kendati
tidak lulus dua kali, dirinya masih akan terus mencoba sehingga nanti berharap
bisa menjadi JPU nya KPK. “Bukan persoalan gaji saja yang menjadi alasan orang,
namun kebebasan berpendapat sangat dihormati, mereka yang memiliki prinsip kuat
saja yang bisa masuk artinya kalau di daerah kadang bertentangan dengan
pimpinan di mutasi, kalau di KPK mereka dengan prinsipnya berani menolak
pimpinan dan dihormati prinsipnya sepanjang benar oleh pimpinan” jelasnya.
Di
KPK sendiri seorang Jaksa memiliki tugas menjadi JPU selama 5 tahun namun jika
dinilai cerdas dan kemampuan diatas rata rata penyidik yang lain serta direstui
oleh Jaksa Agung maka akan ditambah lagi selama 5 tahun lamanya. Kendati
demikian meski hanya 5 tahun menjabat JPU di KPK tidak sedikit mereka yang
pernah menjabat JPU di KPK itu menjadi Kajari di daerah.
Hampir
setiap tahun KPK membuka lowongan bagi tenaga penyidik dan juga JPU. Ada ribuan
jaksa dari seluruh Indonesia yang ada di Kejati maupun Kejari mencoba
peruntungannya. Saat ini jumlah JPU di KPK menurut infromasi di atas 100 orang
mereka terseleksi dari seluruh Indonesia.
Via
Berita NTB
Posting Komentar